Indonesia Police Watch (IPW) menyatakan peristiwa polisi tembak polisi terjadi di rumah Kepala Divisi Propam Irjen Ferdy Sambo, daerah Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7).
Ketua IPW Sugeng Teguh Santosa mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Irjen Ferdy untuk mendalami kasus penembakan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Oleh karena itu, pimpinan tertinggi Polri harus menonaktifkan terlebih dahulu Irjen Ferdy Sambo dari jabatan selaku Kadiv Propam," kata Sugeng melalui keterangan tertulis, Senin (11/7).
"Alasannya, pertama, Irjen Ferdy Sambo adalah saksi kunci peristiwa yang menewaskan ajudannya tersebut. Hal tersebut, agar diperoleh kejelasan motif dari pelaku membunuh sesama anggota Polri," ujarnya.
Sugeng mengatakan kasus penembakan ini melibatkan dua polisi yakni Brigadir J dan Bhayangkara Dua (Bharada) E.
Namun, menurutnya, Brigadir J belum jelas berstatus korban atau justru pihak yang menimbulkan bahaya hingga harus ditembak.
"Alasan ketiga, locus delicti terjadi di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo," ujarnya.
Sugeng mendorong Listyo membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengusut kasus penembakan tersebut. Menurutnya, tim ini nanti bisa membuat insiden tersebut menjadi terang.
Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo belum merespons konfirmasi terkiat pernyataan IPW tersebut. Nomor telepon yang bersangkutan tak aktif.
Sementara Karopenmas Divisi Humas Brigjen Ahmad Ramadhan enggan mengungkap lokasi pasti penembakan polisi ini. Ramadhan hanya menyebut peristiwa terjadi di rumah pejabat Polri.
"Tempat kejadian perkara di perumahan salah satu pejabat ya di Duren Tiga," kata Ramadhan.
Ramadhan menjelaskan peristiwa penembakan terjadi pada Jumat (8/7) sore. Saat itu Bharada E menegur Brigadir J yang memasuki rumah salah seorang pejabat Polri.
Setelah ditegur, Brigadir J justru mengacungkan senjata ke arah Bharada E. Tak lama Brigadir J melepaskan tembakan. Bharada E yang menghindar membalas dengan tembakan.
"Akibat penembakan yang dilakukan Bharada E itu mengakibatkan Brigadir J meninggal dunia," kata Ramadhan.
Menurut Ramadhan, Brigadir J awalnya dinas di Bareskrim Polri. Tak lama kemudian ia diperbantukan di Divisi Propam. Ramadhan belum bisa memastikan polisi yang meninggal ajudan Fredy Sambo.
"Belum tahu apakah ajudan atau apa, tapi dia diperbantukan di Propam," ujarnya.
Saat ini, kasus sedang ditangani oleh Propam Polri dan Polres Metro Jakarta Selatan. Motif dan modus yang dilakukan Bharada E pun masih didalami.
(cfd/fra)