Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri kembali memanggil mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin dan Presiden ACT saat ini Ibnu Khajar untuk diperiksa pada Selasa (12/7). Pemeriksaan terhadap Ahyudin dan Ibnu dilakukan sejak Jumat (8/7) dan Senin (11/7).
"Dilanjut besok (hari ini) jam 13. Ibnu, Ahyudin, bagian kemitraan dan keuangan," kata Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Andri Sudarmadi saat dikonfirmasi.
Setelah pemeriksaan kedua pada Senin, polisi menaikkan status penanganan perkara ACT ke tingkat penyidikan. Artinya, polisi menemukan dugaan pelanggaran pidana dalam kasus tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun kasus yang ditangani Bareskrim berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan dana bantuan kompensasi untuk korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 pada 2018.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan Boeing menunjuk ACT sebagai pengelola dana sosial. Semula, dana diperuntukkan untuk membangun fasilitas pendidikan sesuai dengan rekomendasi para ahli waris korban.
Sebagai kompensasi tragedi kecelakaan, Boeing memberikan dua santunan, yakni uang tunai kepada para ahli waris masing-masing sebesar US$144.500 atau sebesar Rp2,06 miliar, dan bantuan non tunai dalam bentuk CSR.
Namun dana yang diberikan diduga dikelola dengan tidak transparan dan menyimpang. Beberapa diantaranya, kata polisi, digunakan untuk kepentingan pribadi para petinggi organisasi filantropi itu.
Dalam mengusut kasus ini, polisi mendalami Pasal 372 jo 372 KUHP dan/atau Pasal 45A ayat (1) jo Pasal 28 ayat (1) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 70 ayat (1) dan ayat (2) jo Pasal 5 Undang-undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Yayasan dan/atau Pasal 3, Pasal 4 dan Pasal 5 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.
Ahyudin pun mengatakan bahwa program sosial yang dirancang tersebut sebenarnya telah berjalan. Menurutnya, realisasi dari proyek itu sudah lebih dari 70 persen.
"Saya yakin sampai Januari tanggal 11 saja kalau tidak salah sudah 70 persen," kata Ahyudin usai pemeriksaan, Senin.
(mjo/tsa)