Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengatakan belum dikontak Polri untuk bergabung dalam tim khusus yang mengusut kasus penembakan Brigadir J oleh Bharada E di rumah Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Hal itu diungkap Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, yang mengaku baru mengetahui inisiatif Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo itu justru dari pemberitaan media.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami secara resmi belum dihubungi dan kami membaca berbagai pemberitaan di media kami akan dilibatkan Pak Kapolri untuk kasus tersebut," ujar Choirul saat dihubungi, Selasa (12/7).
Meski demikian, Choirul menyebut Komnas HAM akan memutuskan bergabung dengan tim khusus Polri tersebut setelah mempelajari kasus dan berdiskusi dengan pihak-pihak terkait.
"Salah satu yang penting dalam penanganan Komnas HAM itu adalah menjaga akuntabilitas, menjaga transparansi, dan bagaimana prinsip-prinsip HAM masuk dalam penanganan kasus yang terjadi di republik ini," katanya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus untuk mendalami kasus baku tembak Brigadir J dan Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Listyo mengatakan tim khusus ini untuk menjawab keraguan publik atas penanganan kasus itu. Ia memastikan tim akan bekerja secara profesional di bawah pimpinan Wakapolri, Irwasum, Kabareskrim, As SDM, dan Propam.
Ia juga mengaku telah menjalin komunikasi dengan para pengawas eksternal institusi tersebut. Menurutnya, Kompolnas hingga Komnas HAM akan terlibat dalam penanganan tim itu.
(cfd/fra)