Pengacara Ngotot Ade Yasin Dihadirkan, Hakim Singgung Pandemi

CNN Indonesia
Rabu, 13 Jul 2022 22:51 WIB
Tim kuasa hukum Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin meminta Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Bandung menghadirkan kliennya di muka sidang.
Bupati Kabupaten Bogor nonaktif Ade Yasin (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
Bandung, CNN Indonesia --

Tim kuasa hukum Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin meminta Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Bandung menghadirkan kliennya di muka sidang. Alasannya, berkas dan terdakwa sudah dilimpahkan ke pengadilan dan dititipkan ke Rutan Polda Metro Jaya.

Diketahui, hari ini Rabu (13/7), Ade Yasin menjalani sidang perdananya. Namun, eks Ketua DPW PPP Jawa Barat itu mengikutinya secara online dari Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Adapun Jaksa Penuntut Umum (PU) KPK berdalih tidak menghadirkan Ade Yasin dengan alasan pandemi Covid-19.

Sebelum sidang dimulai, sempat terjadi perdebatan sengit antara tim pengacara dan JPU KPK berkaitan dengan keikutsertaan Ade Yasin dalam sidang yang digelar hybrid.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami ingin memastikan kalau klien kami berada di tempat yang netral. Seperti diketahui, beliau berkasnya sudah dilimpahkan ke pengadilan. Artinya, beliau di bawah kekuasaan pengadilan," kata kuasa hukum Ade Yasin, Ronald Pasaribu.

"Seharusnya beliau dihadirkan ke pengadilan, tapi saat ini kami tidak melihat itu," tambah Ronald.

Ronald pun berharap Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Bandung untuk menghadirkan Ade Yasin di muka sidang untuk memudahkan jalannya persidangan.

"Bagaimanapun juga akan ada perbedaan pelayanan kami, pemberian advice kami atau dalam penggalian fakta hukum untuk kepentingan klien kami yang dirugikan apabila tidak dihadirkan. Kami mohon supaya Ibu Ade Yasin dihadirkan di tiap persidangan," ujarnya.

Menanggapi keinginan kuasa hukum Ade Yasin, Ketua Majelis Hakim Hera Kartiningsih mengungkapkan Ade Yasin tak dihadirkan dalam persidangan atas pertimbangan pandemi Covid-19.

"Memang ini karena pandemi, banyak pengadilan negeri sampai lockdown. Sebagai antisipasi supaya tidak dihadirkan semuanya, sehingga disepakati online," ujarnya.

Meski begitu, Hera menyatakan kehadiran Ade Yasin di muka sidang sepenuhnya diserahkan kepada Jaksa KPK.

"Kalau saudara menginginkan seperti itu saya serahkan ke KPK, bersedia enggak menghadirkan? Kalau bersedia harus siap pengamanan, kesehatan, harus bisa diatasi oleh jaksa KPK," ucapnya.

Jaksa KPK Budiman Abdul Karib menanggapi hakim. "Untuk saat ini tidak bisa offline," ucapnya.

Seperti diketahui, Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin bersama anak buahnya didakwa menyuap tim pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat dengan uang sebesar Rp1,935 miliar.

Suap diberikan dengan maksud agar tim pemeriksa BPK Perwakilan Jawa Barat mengkondisikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021 mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

(hyg/isn)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER