Anggota DPR soal Brigadir J: Jangan Orang Meninggal Kita Fitnah Lagi

CNN Indonesia
Kamis, 14 Jul 2022 11:09 WIB
Pihak kepolisian diminta mengungkap visum dan ponsel Brigadir J yang tewas ditembak polisi di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Anggota Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan mengatakan visum dan ponsel Brigadir J harus diungkap polisi secara transparan. (CNN Indonesia/Abi Sarwanto)
Jakarta, CNN Indonesia --

Anggota Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan mengatakan tak semestinya Brigadir J yang sudah meninggal difitnah dengan kasus dugaan pelecehan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo.

Karena itu, menurutnya, pengungkapan kasus ini harus dibuka secara jelas dan transparan.

"Janganlah orang yang sudah meninggal kita fitnah lagi. Artinya kan dia dibilang melakukan pelecehan, itu lah proses penyidikan harus terbuka transparan," kata Trimed saat dihubungi, Kamis (14/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia pun meminta polisi mengungkap visum dan ponsel Brigadir J. Menurutnya, pengungkapan itu untuk memberikan hak-hak keluarga Brigadir J selaku korban penembakan. 

Trimedya menyebut hak keluarga adalah keadilan dan kebenaran di balik kematian Brigadir J.

"Hak keluarga korban itu pertama hak keadilan dan kebenaran, sebab akibat kematian Brigadir J. Kedua, dalam rangka itu hak keluarga korban untuk mengetahui mendapatkan visum dan barang-barang korban terutama yang diminta," katanya.

"Korban [Brigadir J] HP-nya ada tiga, menurut pihak kepolisian HP-nya enggak ditemukan, apa iya? Kayak begitu tuh yang harus diungkap," sambungnya.

Politikus PDI Perjuangan ini menduga pihak kepolisian telah menutupi barang bukti dari kasus penembakan Brigadir J. Sebab hingga saat ini, tidak ada barang bukti yang diungkap ke publik.

"Ya, kalau orang kejadian narkoba aja ada barang bukti ditunjukkan. [Ini] jenis senjatanya enggak ada, apalagi kalau kata ahli senjata, Bharada E kok senjatanya glock? Katanya, itu senjata kapten ke atas?" tanya Trimedya.

Dalam kasus ini, polisi menyebut Brigadir J tewas setelah baku tembak dengan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (7/7). Brigadir J adalah sopir istri Sambo, sementara Bharada merupakan ajudan Sambo.

Tujuh luka tembak bersarang di tubuhnya setelah lima peluru dilepaskan Bharada E. Sementara tidak ada luka yang mengenai Bharada E dari lima peluru yang dilepaskan Brigadir J.

Menurut polisi, penembakan itu dipicu karena ulah Brigadir J yang diduga melakukan percobaan pelecehan seksual kepada istri Sambo di rumah. Istri Sambo sempat berteriak saat itu.

Bharada E yang coba menanyakan teriakan itu, menurut polisi, langsung direspons dengan tembakan oleh Brigadir J. Akhirnya aksi saling tembak pun terjadi.

Sambo sendiri dikabarkan sedang tidak di lokasi saat insiden penembakan itu.

Hingga kini polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Bharada E juga masih berstatus sebagai saksi usai diperiksa polisi.

Lebih jauh, Trimedya pun mendesak agar Kapolri Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan sementara Irjen Ferdy Sambo selama proses penyelidikan.

"Supaya enggak ada ewuh pakewuh dalam proses pemeriksaannya," tegasnya.

(cfd/pmg)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER