Erick Thohir Dukung Proses Hukum Kasus Korupsi Blast Furnace
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyatakan apresiasi atas langkah yang diambil Kejaksaan Agung sebagai respons kasus korupsi proyek pembangunan Fasilitas Pabrik Tungku Peleburan Besi Baja (Blast Furnace) oleh PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. pada 2011 silam.
Erick menyebut, sinergitas antara BUMN, Kejaksaan Agung, bersama seluruh aparatur hukum adalah bagian dari pembenahan tata kelola perusahaan. Tak terbatas hanya penindakan hukum, melainkan menjadi bagian tak terpisahkan dari pembenahan tata kelola BUMN yang semakin baik.
Menurut Erick, sinergitas antara BUMN dan Kejaksaan Agung dalam kasus Fasilitas Pabrik Tungku Peleburan Besi Baja membuktikan komitmen restrukturisasi total Krakatau Steel. Dia optimis, langkah ini selaras dengan upaya Krakatau Steel dalam memperbaiki perputaran roda organsasi.
"Ini adalah momentum yang baik untuk semakin meningkatkan performa seiring dengan semakin baiknya performa PT Krakatau Steel (Persero) Tbk.," ujarnya.
Erick yakin, penindakan hukum yang profesional dari Kejaksaan Agung akan mendorong terciptanya ekosistem bisnis yang sehat, terutama bagi investor yang ingin berinvestasi.
"Jadi tidak perlu khawatir bagi setiap yang akan menjalankan bisnisnya. Ada jaminan bahwa bisnis berlangsung secara fair dan transparan begitupun dalam kepastian hukumnya karena sudah terbukti bagaimana profesionalnya Kejaksaan Agung kita," kata Erick.
Lebih lanjut, Erick berharap proses yang diperlukan dapat berjalan lancar dan tidak mengganggu aktivitas Krakatau Steel. Sehingga, kasus segera terselesaikan dan Krakatau Steel dapat kembali berfokus meningkatkan kinerja positif serta berkontribusi bagi kemajuan Indonesia.
Sementara itu, Direktur Utama Krakatau Steel Silmy Karim turut menyatakan bahwa pihaknya menghormati proses hukum di Kejaksaan Agung. Silmy menegaskan, kegiatan usaha perusahaan tetap berjalan seperti biasa, dan tidak terganggu dengan proses hukum ini.
"Kami mempercayakan kasus ini tertangani dengan baik dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan Agung," kata Silmy.
(rea)