Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Perempuan di Kos Duren Sawit

CNN Indonesia
Selasa, 19 Jul 2022 18:11 WIB
Sebelumnya, ditemukan jenazah perempuan di sebuah kamar kos di Duren Sawit. Kini polisi menangkap tersangka yang merupakan pacarnya.
Ilustrasi. Polisi menangkap tersangka pembunuhan perempuan di kamar kos di Duren Sawit, Jakarta Timur (iStockphoto/Herwin Bahar)
Jakarta, CNN Indonesia --

Polisi menangkap seorang pria berinisial IN terkait pembunuhan seorang perempuan berinisial Y yang jasadnya ditemukan di sebuah kamar kos di daerah Klender, Duren Sawit, Jakarta Timur.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Budi Sartono mengatakan tersangka berinisial IN itu merupakan kekasih dari korban.

"Jadi kasusnya adalah tersangka IN ini melakukan pembunuhan terhadap pacarnya. Dilakukan di kosan korban di Klender," kata Budi kepada wartawan, Selasa (19/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Budi menerangkan aksi pembunuhan bermula saat tersangka bertemu dengan korban yang merupakan pacarnya itu pada Minggu (17/7) malam.

Saat itu, tersangka merasa cemburu dengan korban. Alasannya karena yang bersangkutan merasa tidak ada komunikasi.

Akhirnya, tersangka memeriksa handphone korban dan menemukan sejumlah chat atau pesan dari orang lain. Hal ini lantas memicu kecemburuan tersangka.

"Akhirnya saling melakukan argumen dan melakukan tindakan fisik saling menampar dan lainnya. Dan tersangka pas korban jatuh ke bawah ditindih pakai kaki dan dilakukan dicekik lehernya sampai meninggal dunia," tutur Budi.

Kasus pembunuhan ini terungkap saat warga melaporkan soal keributan di kamar kos itu ke pihak berwajib. Laporan itu ditindaklanjuti dengan mengecek ke lokasi.

"Polsek ke TKP memakai kunci cadangan pada jam 11 siang (hari Senin) dibuka pintunya dan ditemukan korban meninggal dunia," ucap Budi.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi pun menangkap tersangka. Kepada polisi, tersangka mengaku aksinya itu spontan.

"Spontan, dia pulang kantor dia melihat ceweknya cuekin tersangka ditanya-tanya dan diambil handphone-nya dan dilihat chatingan dan terjadi cekcok," kata Budi.

Tersangka IN telah ditahan dan dikenakan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara di atas lima tahun.

Sebelumnya, seorang perempuan berinisial Y ditemukan meninggal dunia di sebuah kamar kos di daerah Duren Sawit, Jakarta Timur, Senin (18/7).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Ahsanul Muqaffi mengatakan dari hasil pemeriksaan sementara, polisi menemukan sejumlah luka di tubuh korban. Namun, ia memastikan tidak ada luka bekas senjata tajam.

"(Luka senjata tajam) tidak ada, luka lebam di leher dan kemaluan," kata Ahsanul kepada wartawan.

(dis/bmw)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER