Anwar Abbas Ajak Rizieq Shihab Cari Solusi Agar Warga Hidup Tenang

CNN Indonesia
Rabu, 20 Jul 2022 10:24 WIB
Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas berharap Rizieq nantinya mau berdiskusi dan bertukar pikiran dengan banyak pihak tentang persoalan bangsa saat ini.
Rizieq Shihab bebas bersyarat hari ini (Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia --

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengaku bersyukur Rizieq Shihab bisa bebas bersyarat dari penjara pada Rabu (20/7) pagi.

Anwar merasa turut bergembira mendengar Rizieq bisa berkumpul dan bertemu kembali dengan keluarga dan para pengikutnya.

"Alhamdulillah. HRS dinyatakan Hari ini bebas bersyarat. Hal ini tentu harus kita syukuri dan sambut gembira karena seorang tokoh yang punya pengikut banyak di negeri ini akan bisa kembali berkumpul dan bertatap muka dengan jemaahnya," kata Anwar kepada CNNIndonesia.com.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di sisi lain, Anwar berharap Rizieq nantinya mau berdiskusi dan bertukar pikiran dengan banyak pihak tentang persoalan bangsa saat ini. Hal demikian harus dilakukan agar masyarakat Indonesia memiliki jalan keluar dan hidup dengan tenang.

"Itu harus bisa kita carikan solusinya secara baik dan bersama-sama agar rakyat dan masyarakat luas bisa hidup tenang, senang, sejahtera dan bahagia," kata dia.

Karenanya, Anwar meminta semua pihak tetap menjaga persatuan dan kesatuan. Serta mengedepankan pendekatan dialog ketimbang pendekatan hukum dan kekuasaan. Hal demikian penting karena semua pihak memiliki tanggung jawab terhadap nasib dan masa depan bangsa.

"Oleh karena itu supaya jangan ada cekcok di antara kita, semua UU dan peraturan serta kebijakan yang dibuat di negeri ini jangan ada yang bertentangan dengan konstitusi," kata Anwar.

Sementara itu, Wasekjen MUI Ahmad Fahrur Rozi berharap Rizieq dapat memberikan pencerahan kepada masyarakat. Ia juga berharap bersama menjaga kesatuan dan persatuan membangun NKRI.

"Tentunya dalam dakwah yang lebih sejuk dan ramah sesuai ajaran Islam yang Rahmatan lil Alamin," kata Gus Fahrur.

Sebelumnya, Koordinator Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkumham Rika Aprianti memastikan Rizieq telah bebas bersyarat dari penjara pada Rabu (20/7) pukul 06.45 WIB pagi tadi.

Rizieq Shihab mendekam di balik jeruji besi setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyebaran kabar bohong hasil tes swab virus corona (Covid-19) di RS Ummi, Bogor.

Awalnya, Rizieq sempat divonis empat tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur terkait kasus tersebut. Namun, Mahkamah Agung (MA) memotongnya jadi dua tahun.

(rzr/isn)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER