Rekayasa Perampokan Sopir Truk di Gunung Sindur, 8 Orang Ditangkap

CNN Indonesia
Rabu, 20 Jul 2022 12:23 WIB
Polisi masih empat tersangka lain dalam kasus rekayasa perampokan yang melibatkan sopir truk yang dibuang terikat di Gunung Sindur, Bogor.
Ilustrasi. (Foto: Istockphoto/BrianAJackson)
Jakarta, CNN Indonesia --

Polisi menangkap delapan tersangka terkait kasus rekayasa perampokan sopir truk pengangkut gula di Tol Cikupa, Tangerang. 

Dalam kasus ini sopir truk berinisial MI alias Idrus ditemukan dalam kondisi terikat di Gunung Sindur, Bogor.vIdrus kepada polisi saat itu mengaku sebagai korban perampokan. Nyatanya, Idrus berbohong.

Kasus ini bermula pada 23 Juni saat Idrus akan mengambil muatan gula cair di Lampung. Saat itu, Idrus mendapat telepon dari tersangka lainnya. Dalam pembicaraan itu, sempat tercetus soal rencana aksi untuk menggelapkan muatan gula cair.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Namun ajakan tersebut ditolak tersangka MI karena merasa takut jika ketahuan," kata Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya Kompol Hari Agung kepada wartawan, Rabu (20/7).

Pada 24 Juni, Idrus tiba di Lampung untuk mengambil muatan truknya. Idrus lagi-lagi diajak untuk membawa kabur muatan truknya.

Agung mengungkapkan saat itu tersangka Idrus juga diyakinkan bahwa dalam aksi ini dirinya akan berpura-pura sebagai korban perampokan dan kemudian melapor ke polisi.

"Tersangka MI mulai memikirkan kembali ajakan tersebut karena akan aman jika bersandiwara seolah dirampok dan membuat laporan polisi. sehingga tersangka MI meminta waktu untuk memikirkan ajakan tersebut," tutur Agung.

Dua hari berselang atau 26 Juni, tersangka Idrus kembali mendapat telepon untuk menanyakan jawaban dari ajakan sebelumnya. MI akhirnya setuju karena sedang membutuhkan uang.

Aksi penggelapan gula seberat 25 ton pun dilakukan pada 28 Juni. Tersangka Idrus lantas membocorkan alamat tujuan pengiriman gula tersebut yakni di daerah Cikande.

Sekitar pukul 20.30 WIB saat melewati gerbang tol Cikupa, tersangka Idrus sempat berhenti sejenak karena kembali mendapatkan telepon. Percakapan kala itu untuk menegaskan bahwa aksi tak boleh gagal.

Disampaikan Agung, mendapat arahan tersebut, tersangka Idrus menghentikan kendaraan sekitar 10 menit sebelum pintu tol Bitung untuk menunggu.

"Pukul 21.30 WIB tersangka MI melihat ada sebuah mobil minibus warna silver berhenti di belakang truk trailer. Tersangka MI pun turun dari truk dan menghampiri dan naik mobil minibus warna silver tersebut," ucap Agung.

Kemudian, ada dua orang yang mengambil alih truk tersebut. Sementara Idrus pindah ke mobil dan bergerak di daerah Gunung Sindur.

"Kemudian tersangka MI diturunkan lalu diikat dan dilakban didekat warung kosong, handphone tersangka MI diminta agar sandiwara perampokan ini lebih terkesan nyata," ujar Agung.

Agung menyebut tersangka Idrus kemudian ditemukan oleh warga setempat dalam kondisi terikat pada 29 Juni sekitar pukul 09.00 WIB. Idrus pun mengaku sebagai korban perampokan dan diarahkan untuk membuat laporan polisi.

"Pada saat warga menanyakan apa yang terjadi, tersangka MI mengaku dirampok di Jalan Tol Cikupa Kabupaten Tangerang oleh lima orang tidak dikenal yang menodongkan pistol kemudian membawa pergi mobil truk trailer," kata Agung.

Setelah diselidiki lebih lanjut, ternyata aksi perampokan yang dialami oleh Idrus hanya rekayasa.

Polisi sudah menangkap delapan tersangka. Selain itu ada empat tersangka lain berstatus DPO yang masih dikejar polisi.

Dalam kasus ini, para tersangka dijerat Pasal 169 ayat (1) KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman pidana paling lama enam tahun penjara.

(dis/wis)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER