Napoleon Tanya Dokter Pemeriksa Kace: Apakah Timbul Kutil di Wajahnya?

CNN Indonesia
Kamis, 21 Jul 2022 17:25 WIB
Terdakwa Napoleon Bonaparte bertanya kepada Dokter Latifah Nabilah Sari mengenai kondisi wajah Kace setelah dilumuri tinja.
Terdakwa Napoleon Bonaparte bertanya kepada Dokter Latifah Nabilah Sari mengenai kondisi wajah Kace setelah dilumuri tinja. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Jakarta, CNN Indonesia --

Terdakwa kasus dugaan penganiayaan, Irjen Napoleon Bonaparte bertanya kepada Dokter Latifah Nabilah Sari mengenai kondisi wajah Muhammad Kace setelah dilumuri tinja.

Dokter Latifah merupakan pihak yang melakukan pemeriksaan medis terhadap Kace setelah yang bersangkutan disebut dianiaya oleh Napoleon.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bu Latifah sebagai yang memeriksa, apakah pada saat pemeriksaan itu, saya tidak lihat visum ini, kondisi kesehatan kulit wajah Kace, kondisi wajahnya selain bengkak-bengkak di pipi, apakah misalnya timbul kutil, panu, atau kadas di wajahnya?" tanya Napoleon di ruang sidang PN Jakarta Selatan, Kamis (21/7).

"Tidak ada," jawab Dokter Latifah.

Dalam persidangan ini, Latifah menyebut terdapat luka memar di bagian wajah, kepala, dan mata sebelah kiri Kace akibat benda tumpul. Napoleon tidak membantah terkait luka memar dimaksud. Hanya saja, ia terus menanyakan kondisi wajah kace setelah diduga dilumuri tinja.

"Dalam visum ini kita tidak melihat adanya misalnya wajah kulitnya keluar jerawat akibat terkena, misalnya suatu zat tertentu, akibat diolesi misalnya rheumason atau apa gitu, kulit wajahnya enggak bentol-bentol, merah-merah?" lanjut Napoleon.

"Pas pemeriksaan tidak ada," jawab Latifah.

"Saya tanya detail, wajah kulit ini kalau terkena tinja, kotoran manusia, feses, itu misalnya beberapa detik kena tinja kemudian dicuci dengan air, apakah kulit wajah itu akan timbul luka-luka?" kata Napoleon.

"Tergantung dengan kondisi kulit korban," imbuh Latifah.

"Pada waktu dokter memeriksa Kace, di kulit wajahnya Kace apakah ada reaksi akibat terkena, terkoneksi, dengan suatu zat tertentu?" tambah Napoleon.

"Berdasarkan pada kulit wajah pasien tidak ada masalah," pungkas Latifah.

Napoleon diduga menganiaya dan melumuri wajah terdakwa kasus penistaan agama Muhammad Kace dengan tinja. Setidaknya hal itu telah diungkap saksi yang merupakan eks penghuni Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri Herli Gusjati Riyanto dalam persidangan.

Dalam surat dakwaan disebutkan bahwa Napoleon melakukan perbuatan itu bersama-sama dengan Dedy Wahyudi, Djafar Hamzah, Himawan Prasetyo, dan Harmeniko alias Choky alias Pak RT.

Napoleon didakwa dengan Pasal 170 ayat 2 ke-1 KUHP atau Pasal 170 ayat 1 KUHP atau Pasal 351 ayat 1 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

(ryn/pmg)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER