Polisi Belum Tentukan Penahanan Roy Suryo di Kasus Stupa Mirip Jokowi

CNN Indonesia
Jumat, 22 Jul 2022 14:15 WIB
Polisi masih memeriksa Roy Suryo selaku tersangka kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip Presiden Jokowi.
Roy Suryo ditetapkan sebagai tersangka kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip Presiden Jokowi. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
Jakarta, CNN Indonesia --

Polisi belum menentukan proses penahanan Roy Suryo, tersangka kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip Presiden Joko Widodo.

Roy telah tiba di Polda Metro Jaya. Saat ini penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya masih memeriksa mantan Menpora itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hari ini sedang diperiksa di Polda Metro Jaya dengan status sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan saat dihubungi, Jumat (22/7).

"Jadi masalah penahanannya nanti kita update," imbuhnya.

Dalam kasus ini, Roy Suryo dilaporkan oleh dua orang berbeda lantaran turut mengunggah meme stupa yang diedit mirip Jokowi itu di akun Twitternya.

Laporan pertama dibuatkan oleh perwakilan umat Budha bernama Kurniawan Santoso ke Polda Metro Jaya dan terdaftar dengan nomor LP/B/3042/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 20 Juni 2022.

Kemudian laporan kedua dibuat oleh Kevin Wu ke Bareskrim Polri, namun kemudian dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Laporan teregister dengan nomor LP/B/0293/VI/2022/SPKT/BARESKRIM tertanggal 20 Juni 2022.

Dalam dua laporan itu, Roy dilaporkan terkait Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 156A KUHP.

Sementara itu, Roy lewat kuasa hukumnya juga membuat laporan polisi terkait unggahan itu. Ia melaporkan tiga akun media sosial yang diduga sebagai pengunggah pertama meme tersebut.

Laporan yang ini teregister dengan nomor LP/B/2970/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 16 Juni 2022. Roy melaporkan Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45A ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.

Roy diketahui juga meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Roy menyebut bahwa LPSK merekomendasikan penundaan atas penyidikan kasus meme stupa mirip Jokowi.

(dis/pmg)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER