Ganjar Respons Gelar Gubernur Perusak Lingkungan dari Warga Wadas

CNN Indonesia
Jumat, 22 Jul 2022 14:41 WIB
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengaku menghargai aspirasi yang disampaikan semua pihak, termasuk gelar gubernur perusak lingkungan dari warga Wadas.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo angkat suara ihwal penghargaan gubernur perusak lingkungan dari warga Desa Wadas. (ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT)
Jakarta, CNN Indonesia --

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo angkat suara ihwal penghargaan gubernur perusak lingkungan dari warga Desa Wadas. Ganjar mengaku menghargai aspirasi yang disampaikan semua pihak.

"Saya menghargai pendapat siapapun," kata Ganjar lewat pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Jumat (22/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Warga Wadas sebelumnya menolak penghargaan yang diterima Ganjar dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sebagai Green Leadership Nirwasita Tantra 2021.

Menurut mereka, Ganjar justru memiliki rekam jejak yang jelas dalam perusakan lingkungan di Jawa Tengah.

Jejak itu terlihat saat Ganjar menerbitkan izin baru PT Semen Indonesia, padahal putusan Mahkamah Agung (MA) memerintahkan Ganjar untuk mencabut izin lingkungan perusahaan tersebut.

Ganjar juga menerbitkan izin lokasi penambangan pasir laut lebih dari 5000 hektare, hingga izin lokasi penambangan batu andesit di Desa Wadas.

"Kami, rakyat Jawa Tengah, melalui surat ini memberikan penghargaan sebagai Gubernur Perusak Lingkungan kepada Ganjar Pranowo," tulis akun twitter resmi Wadas Melawan (@Wadas_Melawan).

Kepala Divisi Advokasi LBH Yogyakarta Julian Duwi Prasetia menyebut, KLHK terlalu percaya diri memberikan penghargaan kepada Ganjar karena dianggap telah menjadi pemimpin yang punya kepedulian, komitmen, dan kreativitas secara berkelanjutan.

Padahal, kata Julian, penghargaan itu sangat kontras dengan kebijakan Ganjar yang destruktif dan abai terhadap keberlangsungan lingkungan hidup di Jawa Tengah.

"Di Wadas warga terdampak rencana pertambangan tak dilibatkan dalam proses penyusunan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan penerbitan Izin Lingkungan pembangunan Bendungan Bener," kata Julian dalam keterangan tertulis.

(thr/fra)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER