
Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengaku telah menerima surat pengunduran diri dari Irjen Ferdy Sambo.
Namun, Listyo belum memutuskan untuk menerima atau tidak surat pengunduran diri tersebut. Tim tengah meninjau surat tersebut berdasarkan aturan-aturan yang ada.
Sejauh ini kepolisian telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J antara lain Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, kemudian dua ajudan Sambo yakni Bharada E dan Bripka RR, serta asisten rumah tangga Sambo, Kuat Maruf.
Empat tersangka sudah ditahan, sementara Putri masih menunggu pemeriksaan selanjutnya.