Polisi menyebut Citayam Fashion Week yang digelar di Dukuh Atas, Jakarta Pusat melanggar aturan, salah satunya UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Pelanggaran ini dikarenakan kegiatan lenggak-lenggok bak fashion show itu dilakukan di zebra cross atau tempat penyeberangan jalan.
"Mereka menggunakan zebra cross untuk melakukan aktivitas. Ini tentunya melanggar aturan, UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, salah satunya termasuk ketertiban umum," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin kepada wartawan, Jumat (22/7).
Apalagi, kata Komarudin, kegiatan Citayam Fashion Week tersebut semakin menimbulkan keramaian dan kerumunan massa di lokasi. Semakin ke sini kegiatannya berkembang menjadi kegiatan catwalk dan sebagainya dan menggunakan fasilitas umum dan ini sudah mengganggu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terpisah, Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Purwanta juga menegaskan bahwa kegiatan tersebut tidak diperbolehkan jika digelar di trotoar. Sebab, akan mengganggu arus lalu lintas.
"Enggak boleh lah. Lazimnya untuk pejalan kaki, memperindah tempat bukan untuk kegiatan kegiatan lain," ucap Purwanta.
"Trotoar tidak boleh digunakan untuk kegiatan apapun selain sirkulasi orang lalu lintas enggak boleh. Terurai jelas di UU LLAJ," imbuhnya.
Diketahui, Citayam Fashion Week tengah viral di media sosial dan menjadi sorotan masyarakat umum. Fenomena ini bermula saat banyak anak muda dari daerah penyangga Jakarta seperti Bojong Gede, Depok, Bekasi, Tangerang dan Citayam datang dan berkumpul di Dukuh Atas, Jakarta.
Kebiasaan mereka mengenakan pakaian mencolok bisa dilihat setiap sore di wilayah Dukuh Atas. Belakangan jumlah mereka membeludak pada akhir pekan sehingga memunculkan istilah Citayam Fashion Week. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan tak ada larangan anak-anak remaja menggelar Citayam Fashion Week.
"Selama belum ada surat, maka tidak ada larangan," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Jumat (22/7).
Anies justru memuji kegiatan Citayam Fashion Week dalam beberapa kesempatan. Malah beberapa hari lalu, Anies sempat mengikuti tren tersebut. Sementara itu, Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi mengatakan bahwa trotoar di sekitar Stasiun MRT Dukuh Atas adalah fasilitas umum, bukan tempat peragaan busana.
Ia pun mengimbau agar para remaja dapat memperhatikan pengguna kendaraan mobil dan motor yang melintasi kawasan itu.
"Sesuai dengan fungsi trotoar untuk jalan, jangan bikin acara 'catwalk' di 'zebra cross', mohon bantu pengguna jalan lainnya. Itu kan bukan mereka saja yang pakai, ada pengguna jalan lainnya yang terganggu," kata Irwandi sebagaimana dikutip Antara.