Bocah lelaki berusia 11 tahun yang duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, meninggal dunia usai mendapat perawatan di rumah sakit, Minggu (17/7) malam lalu.
Diduga bocah itu meninggal setelah mendapat perundungan atau bully dari beberapa temannya dengan cara dipaksa menyetubuhi seekor kucing.
Ironisnya, pelaku merekam aksi perundungan tersebut dan disebarluaskan di media sosial hingga viral. Bocah itu pun lalu mengalami trauma, depresi, hingga akhirnya meninggal dunia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Tasikmalaya Ato Rinanto menduga rangkaian perlakuan perundungan yang dilakukan pelaku yang tak lain adalah teman korban menimbulkan depresi, hingga korban sempat mengalami sakit.
"Kami menemukan ada seorang anak yang diduga dipaksa untuk menyetubuhi kucing, sambil direkam, dan kemudian disebar. Setelah itu, anak ini mengalami penurunan kesehatan dan psikis. Pada Jumat minggu lalu dibawa ke RS SMC dan Minggu malam meninggal dunia," tutur Ato, Kamis (21/7).
Ato mengatakan pihaknya menduga sebelumnya korban juga diduga tak berani mengungkap dan menceritakan perundungan yang dialami bocah malang itu kepada keluarga atau orang tuanya. Meski begitu, Ato menyatakan saat ini timnya tengah melakukan pendalaman gejala-gejala apa saja yang dialami oleh korban agar dapat mengetahui kronologi peristiwa itu secara rinci.
KPAID Tasikmalaya yang turun dalam penanganan kasus ini, memberikan pendampingan pada keluarga korban. Juga kepada terduga pelaku aksi perundungan yang masih anak-anak.
"Saat ini kami masih fokus melakukan pemulihan kondisi psikis keluarga karena diduga kondisi psikis merek terganggu. Terduga pelaku juga masih anak-anak, karena itu pula kami akan melakukan pendampingan kepada terduga pelaku," tuturnya.
Dokter di rumah sakit umum daerah (RSUD) Tasikmalaya buka suara soal penyebab kematian bocah yang meninggal dunia usai depresi karena dirundung (bully) dan dipaksa setubuhi kucing.
Bocah SD itu didiagnosis mengalami peradangan otak. Namun, nyawa bocah tersebut tidak tertolong meski sudah mendapatkan penanganan medis.
"Didiagnosa kematian almarhum akibat suspect typhoid dan ensefalopati atau peradangan otak akibat komplikasi tifus," jelas Kabid Pelayanan Kesehatan RSUD SMC Kabupaten Tasikmalaya, dr Adi Widodo, Kamis (21/7).
"Serta ada suspect episode depresi atau gangguan kejiwaan yang bisa diakibatkan karena komplikasi tifusnya. Faktor internalnya karena komplikasi demam," sambungnya.
Pihak rumah sakit mengaku belum sempat meminta keterangan pasien, karena kondisinya sudah hilang kesadaran saat sampai di rumah sakit. Untuk faktor eksternalnya, pihak rumah sakit belum menyimpulkan lantaran pasien tidak bisa berkomunikasi.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan terkait dugaan perundungan berujung bocah depresi hingga wafat itu telah ditangani Polres Tasikmalaya.
Sebanyak 15 orang saksi diperiksa guna mengusut kasus tersebut.
"Dari penelitian video di medsos tersebut, Polres setempat dan tim Unit PPA Ditreskrimum Polda Jabar turun ke lapangan untuk melakukan klarifikasi terkait kejadian bullying," kata Ibrahim, Jumat (22/7).
"Kami sudah memeriksa kurang lebih sekitar 15 orang untuk dimintai keterangan. Kita tahu yang melakukan bullying ini kan anak-anak ya. Jadi, memang kami harus hati-hati untuk melihat proporsi untuk menangani permasalahannya," imbuhnya.
Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum mengecam aksi perundungan, dan meminta ada efek jera terhadap pelaku agar kasus serupa tak terulang.
"Inna lillahi wa inna ilaihi rajiun, saya mengucapkan belasungkawa atas korban yang meninggal dunia. Saya secara pribadi dan pemerintahan mengecam. Saya perintahkan setop perundungan," kata Uu dalam keterangannya, Jumat.
Di satu sisi, berdasarkan informasi yang ia terima, tidak ada kasus bocah SD dipaksa bersetubuh dengan kucing di Tasikmalaya. Melainkan adegan mirip persetubuhan.
"Yang ada hanyalah adegan mirip persetubuhan, jadi masyarakat jangan salah sangka. Tidak ada tindakan persetubuhan," ucapnya.
Meski begitu, Uu tetap mengecam keras aksi perundungan terhadap bocah berumur 11 tahun tersebut.