Densus 88 Tangkap 13 Tersangka Teroris Pendukung JI dan JAD di Aceh

CNN Indonesia
Jumat, 22 Jul 2022 23:44 WIB
Densus 88 membeberkan peran 13 tersangka teroris pendukung JI dan JAD yang ditangkap di Aceh. Densus 88 membeberkan peran 13 tersangka teroris pendukung JI dan JAD yang ditangkap di Aceh. Foto: CNN Indonesia/Michael Josua Stefanus
Jakarta, CNN Indonesia --

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 13 tersangka teroris di wilayah Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), pada Jumat (22/7).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan para tersangka merupakan pendukung Jemaah Islamiyah (JI) dan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

"Densus 88 AT Polri melakukan penegakan hukum sebagai upaya pencegahan tindak pidana terorisme terhadap dua kelompok terorisme JI dan JAD," ujarnya dalam keterangan tertulis.

Ia menjelaskan, dari total 13 orang tersangka itu, 11 di antaranya diduga terafiliasi dengan kelompok jaringan terorisme JI. Sedangkan dua tersangka lainnya berasal dari kelompok JAD.

Berikut peran 11 tersangka terorisme dari kelompok JI.

1. ES, tersangka merupakan bagian kelompok JI pada bidang ADIRA (Akademi Pendidikan dan Pengkaderan) telah mengikuti pelatihan menembak sebagai persiapan pelaksanaan pengembangan kemampuan anggota JI dalam berperang.

"Tersangka juga pernah menjadikan rumahnya sebagai fasilitas kelompok JI dalam pelatihan weapon training pada tahun 2018, dan juga memiliki satu pucuk senjata PCP," kata Ahmad Ramadhan.

2. RU, tersangka merupakan bagian kelompok JI pada bidang ADIRA telah mengikuti pelatihan menembak sebagai persiapan pelaksanaan pengembangan kemampuan anggota JI dalam berperang.

"Selain itu, tersangka juga merupakan bagian dari Yayasan Madina yang merupakan salah satu Yayasan amal yang sengaja dibentuk JI sebagai sumber pendanaan JI," tuturnya.

3. DN, tersangka merupakan bagian kelompok JI pada bidang Dakwah (T1) berperan memberikan motivasi kepada anggota kelompok JI dalam menjalankan visi misi kelompok JI.

4. JU, tersangka merupakan bagian kelompok JI pada bidang FKPP, pernah mengikuti kegiatan Turba (turun ke bawah/terjun langsung) dalam acara sosialisasi visi misi JI berdasarkan Strataji yang dibentuk oleh amir JI Parawijayanto.



5. SY, tersangka merupakan bagian kelompok JI pada bidang ADIRA telah mengikuti pelatihan fisik sebagai persiapan pelaksanaan pengembangan kemampuan anggota JI dalam berperang.

6. MF, tersangka merupakan bagian kelompok JI pada bidang ADIRA telah mengikuti pelatihan menembak sebagai persiapan pelaksanaan pengembangan kemampuan anggota JI dalam berperang.

"Tersangka juga merupakan bagian dari bidang FKPP, pernah mengikuti kegiatan Turba dalam acara sosialisasi visi misi JI berdasarkan Strataji yang dibentuk oleh amir JI Parawijayanto," ujarnya.

Lanjut ke sebelah...

Daftar Tersangka Teroris di Aceh

BACA HALAMAN BERIKUTNYA
HALAMAN :
1 2
Lihat Semua
SAAT INI
BERITA UTAMA
REKOMENDASI
TERBARU
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
LIHAT SELENGKAPNYA

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TERPOPULER