Polisi Temukan CCTV Magelang-Jakarta, Jadi Bukti Kasus Brigadir J
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan polisi telah menemukan kamera CCTV sepanjang jalan dari Magelang, Jawa Tengah, hingga rumah Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Polisi akan menjadikan rekaman CCTV itu sebagai bukti untuk mengungkap kasus penembakan Brigadir J yang diduga tewas di rumah Sambo.
"CCTV sepanjang jalan dari Magelang sampai dengan TKP sini, itu juga sudah ditemukan penyidik," kata Dedi saat ditemui di kediaman Sambo, Sabtu (23/7).
Saat ini, kata Dedi, penyidik masih memeriksa rekaman CCTV tersebut untuk mencocok waktu kejadian.
"Sekarang masih proses pemeriksaan oleh Labfor untuk mengklarifikasi dan kalibrasi untuk mencocokkan waktunya, karena waktu yang ada di CCTV dengan realtime harus sama," ujarnya.
Hari ini, Polda Metro Jaya memulai prarekonstruksi kasus penembakan Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo. Sejumlah anggota dari Inafis, Puslabfor, Dokpol, hingga penyidik gabungan dikerahkan.
Pihak keluarga Brigadir J sebelumnya telah meminta polisi menyita CCTV yang merekam perjalanan dari Magelang hingga Jakarta. Permintaan itu didasari dugaan bahwa Brigadir J disiksa terlebih dahulu dalam perjalanan mengawal Irjen Ferdy Sambo.
Kuasa Hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, juga telah melaporkan dugaan pembunuhan berencana di rumah Sambo. Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/0386/VII/2022/SPKT/ BARESKRIM POLRI, tertanggal 18 Juli.
Kamaruddin menilai banyak kejanggalan dalam kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J. Keluarga menduga ada indikasi pembunuhan berencana serta penganiayaan yang menyebabkan kematian dalam kasus itu.
Brigadir J diduga tewas dalam insiden penembakan dengan Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jumat (8/7). Peristiwa itu baru diungkap pada Senin (11/7).
Menanggapi kasus penembakan Brigadir J, Presiden Joko Widodo sudah dua kali angkat suara dan memberikan peringatan agar perkara ini diusut tuntas.
Untuk mengusut kasus ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk tim khusus. Selain itu, Komnas HAM juga melakukan penyelidikan secara independen terhadap kasus itu.
(pmg/frl/pmg)