Bareskrim Kembali Periksa Dua Petinggi ACT Siang Ini

CNN Indonesia
Senin, 25 Jul 2022 13:22 WIB
Bareskrim Polri kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap dua orang petinggi Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT), Senin (25/7).
Ilustrasi Aksi Cepat Tanggap (ACT). (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
Jakarta, CNN Indonesia --

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap dua orang petinggi Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Pemeriksaan dilakukan sebelum penyidik mengadakan gelar perkara guna menetapkan tersangka dalam kasus dugaan penyelewengan dana donasi ACT.

Kasubdit IV Dittipidesksus Bareskrim Kombes Andri Sudarmaji mengatakan, salah satu petinggi yang diperiksa siang hari ini adalah Ketua Dewan Syariah Yayasan ACT.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dr Amir Raishol Fath, Ketua dewan syariah yayasan ACT, jam 13.00 WIB," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (25/7).

Selain Ketua Dewan Syariah, Andri mengatakan pihaknya juga turut memeriksa Senior Vice President dan Anggota Dewan Presidium ACT, Hariyana Hermain. Ia juga akan diperiksa sekitar jam 13.00 WIB.

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menyatakan pihaknya bakal menggelar perkara kasus ACT.

"Iya nanti siang, gelar perkara perkembangan penyidikan," ujarnya.

Gelar perkara itu dilakukan setelah tim penyidik melakukan pemeriksaan terhadap setidaknya 18 orang saksi sejak awal penyelidikan pada Jumat (18/7) lalu.

Whisnu mengatakan gelar perkara itu sedianya akan dihadiri pihak Propam Polri, Wassidik Polri, Irwasum Polri hingga Kadivkum Polri.

Ia mengatakan tim penyidik juga telah mendapati pelbagai temuan baru yang semakin menguatkan dugaan penyelewengan dana donasi dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan.

"Banyak temuan baru, akan disampaikan lewat Karo Penmas," jelasnya.

Sejauh ini, Polri tengah mengusut dugaan penyelewengan dana CSR korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 yang dilakukan ACT. Kasus sudah masuk tahap penyidikan.

Dalam hal ini Boeing menunjuk ACT sebagai pengelola dana sosial. Boeing memberikan dua santunan, yakni uang tunai kepada para ahli waris masing-masing sebesar US$144.500 atau sebesar Rp2,06 miliar, dan bantuan non tunai dalam bentuk CSR.

Mantan Presiden ACT Ahyudin mengatakan dana CSR itu dipakai untuk membangun fasilitas umum. Menurutnya, penggunaan dana masih berjalan hingga Januari lalu. Setelah itu, dia tidak mengetahui karena sudah tidak bekerja untuk ACT.

(tfq/ugo)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER