Kopda Muslimin Perintahkan Eksekutor Tembak Sang Istri Dua Kali
Polisi mengungkapkan Kopda Muslimin memerintahkan eksekutor menembak istrinya, RW, dua kali dalam insiden penembakan di Semarang, Jawa Tengah, Senin (18/7) lalu.
Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi mengatakan perintah itu diberikan usai Kopda Muslimin melihat bahwa sang istri masih dapat berjalan setelah ditembak pertama kali. Kopda Muslimin disebut berada di lantai atas untuk mengawasi aksi penembakan tersebut.
"Pada saat penembakan satu kali, rupanya suami itu melihat di lantai atas. Jadi di lantai atas itu ada CCTV, suaminya melihat, monitor, begitu istrinya ketahuan ditembak masih berjalan, diperintahkan kembali itu eksekutornya," kata Luthfi kepada CNNIndonesia, Senin (25/7).
Luthfi menjelaskan usai penembakan pertama kali, eksekutor sempat kembali ke posko yang berjarak 200 meter dari lokasi RW. Di posko itu, eksekutor ditelepon Kopda Muslimin untuk kembali menembak istrinya untuk yang kedua kalinya lantaran RW belum meninggal.
"Jadi eksekutornya ini setelah nembak, pergi. Di 200 meter ada pos di sana. Kemudian ditelepon lagi bahwa itu istri saya enggak mati. Kemudian (eksekutor) kembali lagi untuk dilakukan penembakan," ujar Luthfi.
"Jadi dua kali penembakan. Itu kita dapatkan keterangan dari pelaku yang sudah kita amankan," sambung dia.
Menurut Luthfi, kedua penembakan tersebut sesuai dengan petunjuk yang ditemukan oleh timnya di lokasi kejadian. Di tempat kejadian perkara, polisi menemukan satu buah proyektil dan satu proyektil lainnya yang bersarang di tubuh R.
"Artinya dua kali tembakan matched dengan apa yang diperintahkan oleh suami kepada eksekutor," ucapnya.
Sebelumnya, RW, istri anggota TNI Kopda Muslimin, menjadi korban penembakan pada Senin (18/7) lalu. Ia ditembak dua orang tak dikenal yang berboncengan sepeda motor.
Saat kejadian, korban ada di depan rumahnya. Tiba-tiba dua orang itu menghampiri korban yang baru saja menjemput anaknya sekolah.
Kedua orang itu melepaskan dua tembakan yang mengenai perut korban. RW mengalami luka di bagian perut dan kini dalam penanganan medis di rumah sakit.
Adapun Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan Kopda Muslimin merupakan aktor intelektual atau mastermind penembakan istrinya sendiri. Andika ingin pelaku segera ditangkap dan dikenakan pidana maksimal.
"Ini yang kita terus kejar, tetapi juga kita sudah siapkan Pasal-pasal semua yang relevan kita kenakan. Bukan hanya Pasal di KUHP, kemarin sudah saya sebut Pasal 340, Pasal 53 juncto Pasal 340, tapi juga KUHP militernya, supaya kita pastikan masalah ini ditangani secara proporsional," ujar Andika di Mabes TNI, Jakarta, Minggu (24/7).
(blq/isn)