Puspom AD Dalami Uang Rp120 Juta dari Kopda Muslimin ke Penembak Istri

CNN Indonesia
Rabu, 27 Jul 2022 16:21 WIB
Pusat Polisi Militer TNI AD bakal mendalami asal uang ratusan juta yang diberikan Kopda Muslimin kepada komplotan penembak istrinya sendiri.
Tim Resmob Polrestabes Semarang menghadirkan sejumlah tersangka pembunuh bayaran istri anggota TNI AD di Mapolda Jawa Tengah, Semarang, Jawa Tengah, Senin (25/7/2022). (ANTARA FOTO/AJI STYAWAN)
Jakarta, CNN Indonesia --

Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Danpuspomad) Letjen Chandra W. Sukotjo mengatakan pihaknya bakal mendalami asal uang ratusan juta yang diberikan Kopda Muslimin kepada komplotan penembak istrinya sendiri.

"Pasti didalami," kata Chandra saat dihubungi, Rabu (27/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia juga menyatakan sejauh ini pihaknya masih terus mencari keberadaan Muslimin yang melarikan diri tak lama usai kejadian.

"Pencarian dan penjejakan masih dan terus dilakukan," katanya.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi mengatakan Kopda Muslimin membayar Rp120 juta ke komplotan eksekutor yang menembak istrinya, Rina Wulandari.

Ia menjelaskan Muslimin memberi uang tersebut kepada para eksekutor saat menunggu Rina di rumah sakit usai kejadian penembakan.

"Di rumah sakit, suami korban melakukan peneleponan kepada eksekutor, untuk memperoleh transaksi uang hasil pelaksanaan kegiatan. Kemudian suami korban keluar, di mini market, 300 meter dari rumah sakit, diberikan uang Rp120 juta sebagai kompensasi," kata Luthfi dalam konferensi pers, Senin (26/7).

Menurutnya, tindakan Muslimin yang memerintahkan orang untuk menembak istrinya dilatarbelakangi hubungan asmara.

"Motifnya punya pacar lagi. Jadi ada 8 saksi yang kita periksa. Di antaranya saksi w, itu pacarnya," kata Luthfi.

Belakangan, polisi mengatakan Muslimin berjanji memberi tambahan uang Rp200 juta dan mobil Toyota Yaris kepada para pelaku jika dalam aksi itu, korban meninggal dunia.

(yoa/pmg)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER