Pakar telematika Roy Suryo disebut bakal hadir dalam agenda pemeriksaan sebagai tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kamis (28/7).
Ini merupakan agenda pemeriksaan lanjutan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Sebab, pemeriksaan pada Jumat (22/7) lalu belum rampung karena Roy sakit.
"Iya insya Allah hadir," kata Kuasa Hukum Roy, Elza Syarief saat dihubungi, Rabu (27/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Elza menyebut kondisi kesehatan Roy saat ini juga sudah lebih baik. Karenanya, Roy akan hadir dalam pemeriksaan yang diagendakan pada pukul 10.00 WIB itu.
Di sisi lain, Elza belum mau berkomentar banyak ihwal kemungkinan penahanan terhadap kliennya usai pemeriksaan pada esok hari.
"Ya kita lihat gimana keadaannya deh, kan itu kewenangan penyidik masa kita mau melawan," ucap Elza.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan mengungkapkan bahwa Roy Suryo akan kembali diperiksa sebagai tersangka pada Kamis (28/7) besok.
"Bisa disampaikan pada tanggal 28 Juli yang akan datang Tahun 2022 atau lusa, Polda Metro Jaya dalam hal ini penyidik dari Subdit Siber Dirikrimsus Polda Metro Jaya akan melakukan pemanggilan kembali terhadap saudara Roy Suryo dengan panggilan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Selasa (26/7).
Roy Suryo diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus unggahan meme stupa mirip Jokowi. Roy tak ditahan lantaran sakit usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Jumat (22/7).
Dalam kasus ini, Roy dijerat Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 Ayat (2) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE. Kemudian juga Pasal 156 a KUHP dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana.
Sementara itu, Kuasa Hukum Roy, Pitra Romadoni mengatakan kliennya tak berencana mengajukan gugatan praperadilan usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.
Pitra menyebut bahwa saat ini Roy akan fokus mengikuti seluruh proses hukum yang mesti dihadapinya dalam kasus ini.
(dis/isn)