Pemprov DKI Sudah Bahas soal Izin ACT, Umumkan dalam Waktu Dekat

CNN Indonesia
Kamis, 28 Jul 2022 13:23 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan nasib izin operasional ACT akan segera diputuskan.
Ilustrasi. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan nasib izin operasional ACT akan segera diputuskan. (Foto: CNN Indonesia/Yulia Adiningsih)
Jakarta, CNN Indonesia --

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan nasib izin operasional Aksi Cepat Tanggap (ACT) akan segera diputuskan. Menurutnya, satuan tugas yang dibentuk Pemprov DKI telah membahas izin operasional ACT secara intensif.

"Sudah dirapatkan, sudah sebagainya. Insya Allah dalam waktu dekat akan kita kabarin ya," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Kamis (28/7).

Namun, Riza tak menjelaskan secara gamblang keputusan Pemprov DKI soal izin ACT itu. Ia hanya mengatakan bahwa pencabutan izin berdasarkan evaluasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya nanti akan dikabarin pokoknya. Kita harus bekerja sesuai dengan aturan, ketentuan, tahapannya, harus on the track biar nanti enggak menimbulkan masalah," jelasnya.

Riza sebelumnya mengatakan bahwa pencabutan izin operasional ACT menunggu rekomendasi dari Dinas Sosial ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Riza bilang, jajaran Dinas sosial masih mengevaluasi izin operasional ACT.

Dia juga sempat menyatakan pencabutan izin operasional ACT menunggu proses hukum yang saat ini dilakukan polisi.

Sementara itu, pada Senin (25/7) penyidik Bareskrim Polri telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyelewengan dana donasi dan CSR korban jatuhnya pesawat Lion Air yang dikelola ACT.

Empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka yaitu A selaku pendiri dan mantan Ketua Yayasan ACT, dan IK selaku Ketua Yayasan ACT.

Kemudian HH sebagai Dewan Pengawas ACT dan NIA yang merupakan anggota dewan pembina periode di kepemimpinan A.

(dmi/tsa)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER