Pelaku Pencurian Barter Motor Hasil Kejahatan dengan Sabu 0,5 Gram

CNN Indonesia
Jumat, 29 Jul 2022 03:00 WIB
Aparat kepolisian menangkap tiga pelaku pencurian sepeda motor di Apartemen City Park Cengkareng, Jakarta Barat.
Petugas kepolisian menggiring tersangka pencurian sepeda motor. (ANTARA FOTO/Adeng Bustomi)
Jakarta, CNN Indonesia --

Aparat kepolisian menangkap tiga pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi di Apartemen City Park Cengkareng, Jakarta Barat.

"Pelaku yang berhasil diamankan berjumlah 3 orang di antaranya berinisial MS (22), TR (19) dan AR (17)," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Moch Taufik Iksan dalam keterangannya, Kamis (28/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aksi pencurian ini terjadi Minggu (24/7) sekitar pukul 19.30 WIB. Kasus ini terungkap saat korban berinisial J merasa kehilangan motornya yang diparkir di Apartemen City Park.

Korban kemudian melaporkan aksi pencurian itu ke Polsek Cengkareng. Laporan itu lantas diselidiki, salah satunya dengan memeriksa rekaman CCTV di lokasi kejadian.

"Dari hasil rekaman CCTV kemudian kami berhasil mengidentifikasi pelaku dan melakukan pengejaran serta berhasil mengamankan pelaku yang berjumlah 3 orang," tutur Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo.

Dalam proses pemeriksaan, ketiga pelaku mengaku bahwa motor curian itu telah dibarter dengan paket narkoba di Komplek Permata, Cengkareng.

"Pelaku membarter motor curian tersebut dengan barang haram narkoba jenis sabu sebanyak 0,5 gram," ucap Ardhie.

Ardhie menuturkan pihaknya kemudian pencarian terhadap motor curian tersebut dan berhasil ditemukan. Namun untuk penadahnya tidak berada di tempat.

"Kami masih melakukan pengejaran terhadap pelaku penadahnya," ujarnya.

Dalam kasus ini, ketiga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Ketiganya dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.

(dis/pmg)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER