KIPP Sebut Ada Anggapan Pj Kepala Daerah Bisa Ganggu Agenda Daerah
Ketua Presidium Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Jojo Rohi mengatakan ada anggapan penjabat (pj) kepala daerah dapat mengganggu agenda dan kepentingan daerah.
Menurutnya, hal ini yang menyebabkan penolakan pj kepala daerah di beberapa daerah.
"Dengan demikian pj dianggap sebagai variabel ancaman bagi daerah karena dia lepas dari konstelasi politik daerah," ujar Jojo dalam diskusi politik Formappi, Minggu (31/7).
Jojo menilai pj kepala daerah yang lepas dari konstelasi daerah dianggap sebagai ancaman bagi keberlangsungan agenda politik di daerah, terutama bagi incumbent atau petahana yang akan mencalonkan diri kembali menjadi kepala daerah di 2024.
Karena itu, Jojo mengingatkan pj kepala daerah agar bersikap netral menghadapi pemilihan umum (pemilu) dan pemilihan kepala daerah (pilkada) tahun 2024.
Ia mengatakan pj kepala daerah tidak boleh ikut mendukung salah satu calon tertentu.
"Kita harapkan pj tidak akan ikut bermain-main, bertarung, mendukung salah satu kontestan di dalam pilkada ataupun pemilu serentak," ujar dia.
Adapun Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan Kemendagri akan mengevaluasi kinerja pj kepala daerah secara rutin. Karena itu, Tito meminta para pj kepala daerah bekerja maksimal.
Menurut Tito para pj kepala daerah harus memanfaatkan dengan baik kepercayaan yang diberikan Presiden Joko Widodo. Dia mengatakan para pj kepala daerah harus bisa menjadi panutan.
(fby/tsa)