Tahun ini pemerintah akan kembali membuka satu juta formasi lowongan untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kabar mengenai lowongan CPNS dan PPPK 2022 disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Ad Interim Mahfud MD dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Adapun jumlah rencana usulan rekrutmen calon ASN 2022 adalah 1.086.128 orang atau formasi jabatan," ujarnya pada Selasa (28/6) lalu.
Dari total 1.086.128 orang atau formasi yang dibuka, rekrutmen tahun ini diprioritaskan untuk seleksi PPPK guru, yaitu sebanyak 758.018 kuota dialokasikan untuk PPPK guru di pemerintahan daerah.
Sementara PPPK fungsional non-guru mendapat porsi 184.239. Di tingkat pusat, PPPK guru ada 45 ribu formasi, dosen 20 ribu formasi, dokter atau tenaga kesehatan 3.000 formasi, jabatan teknis lainnya 25.554 formasi.
Kemudian, untuk lowongan CPNS 2022 sebanyak 8.941 diperuntukan untuk sekolah kedinasan.
![]() |
Dilansir dari laman SSCASN BKN, berikut beberapa persyaratan CPNS dan PPPK 2022 yang perlu dipersiapkan sebelum mendaftar.
Berikut syarat dan kriteria umum yang wajib dipenuhi untuk mendaftar lowongan CPNS dan PPPK 2022.
Syarat dokumen ini perlu diperhatikan agar tidak ada kendala atau gagal saat unggah dokumen lamaran CPNS dan PPPK 2022.
Demikian informasi seputar formasi dan syarat lowongan CPNS dan PPPK 2022 untuk diketahui.