Timsus Polri Periksa Saksi di Rumah Ferdy Sambo Terkait Brigadir J

CNN Indonesia
Rabu, 03 Agu 2022 15:35 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. cnnindonesia/michaeljoshua
Jakarta, CNN Indonesia --

Tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bakal memeriksa sejumlah saksi yang berada di sekitar kediaman Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo guna mengusut kematian Brigadir J.

"Ya, hari ini ada pemeriksaan. Pemeriksaan saksi-saksi yang ada di TKP," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (3/8).

Kendati demikian, Dedi urung menjelaskan lebih lanjut ihwal jumlah dan siapa saja saksi dari TKP kematian Brigadir J yang akan diperiksa. Termasuk soal materi pemeriksaan yang didalami penyidik.

"Itu saja dahulu info dari Dirtipidum," jelasnya.

Selain itu, Dedi mengatakan Timsus Polri rencananya juga akan memeriksa sejumlah saksi ahli dari bidang kriminologi. Ia menuturkan pemeriksaan akan dilakukan di Gedung Bareskrim Polri.

"Saksi ahli dari kriminologi (juga diperiksa)," tuturnya.

Sebelumnya, Timsus Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus kematian Brigadir J. Beberapa saksi yang telah diperiksa diantaranya saksi ahli dari Labfor, Inafis, hingga dokter forensik.

Selain itu, keluarga Brigadir J dan kuasa hukum selaku pihak pelapor juga telah dilakukan pemeriksaan. Pemeriksaan juga dilakukan kepada petugas PCR dan supir dari Irjen Ferdy Sambo.

Sebelumnya, Brigadir J disebutkan tewas dalam insiden saling tembak dengan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7). Namun, peristiwa itu baru diungkap pada Senin (11/7).

Polisi mengklaim penembakan itu berawal dari dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Sambo.

Polisi mengatakan Brigadir J mengeluarkan total tujuh tembakan, yang kemudian dibalas lima kali oleh Bharada E. Tidak ada peluru yang mengenai Bharada E. Sementara tembakan Bharada E mengenai Brigadir J hingga tewas.

Kapolri telah membentuk tim khusus untuk mengusut insiden tersebut. Selain itu, Komnas HAM juga melakukan penyelidikan secara independen terhadap kasus tersebut.

(tfq/dal)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK