Gus Samsudin Polisikan Pesulap Merah Terkait Pencemaran Nama Baik

CNN Indonesia
Rabu, 03 Agu 2022 17:20 WIB
Gus Samsudin tidak terima pengobatan yang selama ini ia lakukan dicap sekadar trik seperti diungkapkan pesulap merah.
Gus Samsudin melaporkan Pesulap Merah ke polisi (Fima Purwanti/ Detik Jatim)
Jakarta, CNN Indonesia --

Samsudin Jadab alias Gus Samsudin melaporkan Marcel Radhival atau yang lebih dikenal Pesulap Merah ke Kepolisian berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik.

Laporan dilayangkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jawa Timur, Rabu (3/8).

"Kami melaporkan si Marcel tindak pidana pencemaran nama baik dan ujaran kebencian," kata Kuasa Hukum Samsudin, Teguh Puji Wahono, Rabu (3/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Teguh mengatakan Marcel telah mencemarkan nama baik Samsudin di Youtube. Selain itu, Marcel juga dipolisikan dengan tuduhan ujaran kebencian.

Teguh mengatakan apa yang disampaikan Marcel dalam kanal Youtube-nya merupakan penggiringan opini bahwa pengobatan Samsudin hanya sulap atau trik.

"Jadi kami proses sesuai hukum yang berlaku. Kami laporkan Pasal 27 ayat (3) dan 28 ayat (2) Undang-Undang ITE," ucapnya.

Teguh menjelaskan konten video yang dibuat Marcel merugikan kliennya. Upaya mediasi sudah sempat dilakukan, tapi tak menemui jalan damai.

"Kami sudah mediasi, tapi pihak Marcel bersikeras bahwa beranggapan dirinya benar. Jadi kita proses secara hukum," kata Teguh.

Dalam laporannya, pihak Samsudin membawa barang bukti video diduga berisi pencemaran nama baik yang dibuat Pesulap Merah.

"Yang dilaporkan konten Si Marcel Pesulap Merah, barang bukti video masih akan kami lengkapi lagi," ucapnya.

(dmr/bmw)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER