BREAKING NEWS

Irjen Ferdy Sambo Penuhi Panggilan Timsus Polri soal Brigadir J

CNN Indonesia
Kamis, 04 Agu 2022 10:04 WIB
Irjen Ferdy Sambo diperiksa polisi pada Kamis (4/8) pagi ini terkait kasus penembakan Brigadir J yang terjadi di rumah dinasnya.
Ferdy Sambo tiba di Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus Brigadi J. (CNN Indonesia/ Adi Ibrahim)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo memenuhi panggilan pemeriksan terkait kasus penembakan Brigadir J yang terjadi di rumah dinasnya.

Pantauan CNNIndonesia.com, Irjen Sambo tiba di lobi Bareskrim Polri pukul 10.00 WIB. Sambo terlihat menghadiri pemeriksaan dengan pengawalan ketat dari Provos.

"Saya menghadiri pemeriksaan yang keempat," kata Sambo di lokasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Polri resmi menetapkan Bharada E sebagai tersangka kasus penembakan terhadap Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo.

Usai menetapkan sebagai tersangka, polisi juga langsung menangkap dan menahan Bharada E. Dalam kasus ini, Bharada E dijerat Pasal 338 KUHP Jo Pasal 55 KUHP dan Pasal 56 KUHP.

Polri menegaskan aksi penembakan yang dilakukan Bharada E terhadap Brigadir J di kediaman Sambo bukan tindakan membela diri.

(tfq/tsa)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER