Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Ferdy Sambo telah empat kali diperiksa terkait kasus kematian Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Pemeriksaan keempat digelar hari ini. Sambo telah hadir di Bareskrim Polri dan akan menjalani pemeriksaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya sudah memberikan keterangan kepada penyidik Polres Jakarta Selatan, Polda Metro Jaya, sekarang yang keempat di Bareskrim Polri," kata Sambo saat tiba di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (4/8).
Sebelum pemeriksaan, Sambo meminta maaf kepada Polri. Ia pun menyampaikan belasungkawa atas kematian Brigadir J.
Meski demikian, ia menyinggung perilaku Brigadir J terhadap istrinya. Sambo tak menjelaskan maksud pernyataan itu.
"Selanjutnya saya harapkan kepada seluruh pihak-pihak dan masyarakat untuk terus bersabar dan tidak memberikan asumsi, persepsi, simpang siurnya peristiwa di rumah saya. Saya mohon doa," ujarnya.
Sambo terseret kasus Brigadir J yang tewas ditembak di rumah Sambo pada Jumat (8/7).
Kepolisian menyebut Brigadit J tewas setelah baku tembak dengan Bharada E, pengawal Sambo. Setelah penyelidikan, kepolisian menetapkan Bharada E sebagai tersangka.
(tfq/wis)