Temuan Baru Bharada E: Tidak Jago Tembak hingga Bukan Bela Diri

CNN Indonesia
Kamis, 04 Agu 2022 16:12 WIB
Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (kiri) ( ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT)
Jakarta, CNN Indonesia --

Proses penyidikan kasus tewasnya Brigadir J di kediaman Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) nonaktif Irjen Ferdy Sambo oleh tim khusus masih terus bergulir.

Hampir satu bulan berselang, pengusutan kasus kematian Brigadir J mulai menemukan titik terang usai Tim Khusus Polri menetapkan Bharada E sebagai tersangka penembakan terhadap Brigadir J.

Sebelumnya, Brigadir J disebutkan tewas dalam insiden saling tembak dengan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7). Namun, peristiwa itu baru diungkap pada Senin (11/7).

Berikut CNNIndonesia.com rangkum temuan terbaru usai Bharada E menjadi tersangka penembakan Brigadir J:

Bukan Bela Diri

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Polri Brigjen Pol Andi Rian mengatakan aksi Bharada E yang menembak mati Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo bukan untuk membela diri.

Penetapan Bharada E sebagai tersangka sekaligus menganulir pernyataan kepolisian sebelumnya yang menyebut Bharada E melakukan aksi bela diri saat menembak Brigadir J.

Polisi kala itu tak sampai menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka.

"Tadi sudah saya sampaikan Pasal 338 juncto 55 dan 56 KUHP, jadi bukan bela diri," ujar Andi di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (3/7) malam.

Tidak Jago Tembak

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi mengungkapkan bahwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumlu atau Bharada E bukan sosok yang jago menembak berdasarkan hasil penelusurannya.

"Dan dalam penelusuran kami, Bharada E bukan jago tembak," kata Edwin kepada CNNIndonesia.com, Kamis (4/8).

Edwin mengungkapkan bahwa Bharada E baru mendapatkan pistol pada bulan November 2021 lalu. Sementara latihan menembak terakhirnya pada bulan Maret 2022. Hal demikian berdasarkan keterangan dari Bharada E ketika diperiksa LPSK.

"Dia baru dapat pistol bulan November tahun lalu, menurut keterangannya itu dari Propam dan latihan menembak Maret 2022," kata Edwin.

Bukan Ajudan Melainkan Sopir

Sebelumnya Bharada E disebut-sebut sebagai ajudan Irjen Ferdy Sambo. LPSK mengungkap Bharada E bukan bertugas sebagai ajudan atau aide-de-camp (Adc) Irjen Ferdy Sambo, melainkan sekadar sopir.

"Beberapa hal mungkin perlu diketahui, Bharada E bukan ajudan, bukan Adc. Bharada E ini sopir," kata Edwin.

CNNIndonesia.com mencoba mengkonfirmasi hasil temuan tersebut dengan menghubungi Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, namun yang bersangkutan belum merespons.

(tfq/isn)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK