Pengacara Istri Sambo Dorong Brigadir Yosua Jadi Tersangka Pelecehan

CNN Indonesia
Kamis, 04 Agu 2022 16:09 WIB
Kuasa hukum istri Sambo mendorong polisi menetapkan almarhum Brigadir Yosua sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual.
Ilustrasi. Kuasa hukum istri Sambo mendorong polisi menetapkan almarhum Brigadir Yosua sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual. (Foto: CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia --

Tim kuasa hukum istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, mendorong polisi menetapkan almarhum Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual.

Anggota tim kuasa hukum, Sarmauli Simangungsong, mengatakan dalam Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), keterangan saksi atau korban ditambah satu alat bukti sudah cukup untuk menetapkan tersangka.

"Dalam UU TPKS, keterangan saksi atau korban ditambah satu alat bukti lainnya sudah cukup untuk menetapkan status terlapor menjadi tersangka," kata Sarmauli di Jakarta, Kamis (4/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sarmauli mengatakan berdasarkan UU TPKS, teknis penyusunan berita acara pemeriksaan (BAP) terhadap korban TPKS berbeda dengan teknis penyidikan kasus-kasus lainnya.

Menurut dia keterangan korban merupakan alat bukti yang sah, yang kemudian ditambah dengan keterangan ahli dan saksi lainnya. Sarmauli mengatakan Putri sudah memberikan keterangan pada tanggal 9, 11, dan 21 Juli 2022.

Ia mengatakan kasus dugaan pelecehan seksual Brigadir J juga telah diambil alih oleh Bareskrim. Menurutnya, LP sudah ditindaklanjuti dan dinaikkan statusnya ke tingkat penyidikan sesuai SP Sidik/1351/VII/2022/Ditreskrimum tanggal 18 Juli 2022.

"Selaku penasihat hukum Ibu PC, kami memiliki harapan yang besar agar proses tindak lanjut LP tersebut dapat berjalan cepat, adil, dan transparan," ucapnya.

Sarmauli menambahkan bahwa sampai saat ini penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus ini.

Diketahui, Bareskrim Polri resmi mengambil alih dua kasus Brigadir J dari Polda Metro Jaya.

Kedua kasus tersebut merupakan dugaan pelecehan seksual dan ancaman pembunuhan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, oleh Brigadir J.

Adapun Brigadir J disebutkan tewas dalam insiden saling tembak dengan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7).

Polisi mengklaim penembakan itu berawal dari dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Sambo.

(dmi/tsa)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER