Polisi mengungkap motif teror pembakaran rumah dan kendaraan warga Dusun Baban Timur, Desa Mulyorejo, Kecamatan Silo, Jember, Jawa Timur.
Kepala Polres Jember AKBP Hery Purnomo mengatakan penyerangan itu dilatarbelakangi konflik batas lahan garapan antara warga Dusun Baban Timur, Jember dengan petani kopi Desa Kalibaru, Banyuwangi. Konflik ini sudah terjadi sudah bertahun-tahun.
Puncaknya, kata Hery, para pelaku yang merupakan warga Desa Kalibaru merasa kesal karena kopi hasil panen miliknya hilang. Mereka pun menduga pelakunya adalah warga Dusun Baban Timur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masalah ini dilatarbelakangi dugaan pencurian hasil panen kopi yang dimiliki petani kopi Desa Kalibaru," kata Hery, Senin (8/8).
Selain itu, perusakan dan pembakaran juga terjadi setelah insiden pembacokan dan penganiayaan terhadap tiga warga Desa Kalibaru. Pelakunya adalah sekelompok warga Dusun Baban Timur yang dipimpin oleh A.
A telah ditangkap dan ditahan. Sedangkan para pelaku pembacokan lainnya yakni S, YN, S, AZ dan B masih dalam pengejaran.
"Motif pelaku dilakukannya pembakaran dan perusakan oleh para pelaku dikarenakan adanya sakit hati dari S (warga Kalibaru) dan J serta C yang menjadi korban pembacokan pada tanggal 9 Juni 2022 dan 3 Juli 2022," ucap Hery.
Anak korban pembacokan, yakni T tak terima. Ia kemudian mengadu ke J.
J kemudian memprovokasi warga untuk melakukan pembakaran dan perusakan di rumah warga Dusun Baban Timur.
Para pelaku pun melakukan aksi pembakaran dan perusakan serta pencurian dengan kekerasan sebanyak empat kali. Kejadian pertama 3 Juli 2022 , kedua 30 Juli 2022, ketiga 3 Agustus 2022, dan keempat 5 Agustus 2022.
Dari kejadian itu, sebanyak empat rumah dibakar dan tiga rumah dirusak. Pelaku juga membakar sembilan unit kendaraan roda dua dan dua unit mobil milik warga.
Sebanyak sembilan orang telah ditetapkan tersangka terkait peristiwa itu. Mereka dijerat Pasal 187 ayat (1) KUHP jo Pasal 55, 56 KUHP, dan atau Pasal 170 ayat (1e) KUHP dan atau Pasal 365 ayat (2) KUHP jo pasal 64, 65 KUHP.
(tsa/frd/tsa)