Tuntutan Kerja Jadi Dalih Manajer BCL Konsumsi Psikotropika

CNN Indonesia
Senin, 08 Agu 2022 15:29 WIB
Tersangka mengaku bahwa dirinya menggunakan obat-obatan itu untuk menunjang pekerjaannya sebagai seorang manajer artis.
Manajer BCL, Muhammad Doddyansyah dan rekannya RAR ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan psikotropika. (CNN Indonesia/Patricia Diah Ayu)
Jakarta, CNN Indonesia --

Manajer Bunga Citra Lestari, Muhammad Doddyansyah alias MID mengaku baru mengonsumsi psikotropika jenis alprazolam pada 2021. Doddy dan rekannya RAR ditangkap polisi di rumahnya di Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Rabu (3/8).

"Dari hasil pemeriksaan penyidik saudara Doddy mengaku telah menggunakan psikotropika sejak tahun 2021, jadi baru 1 tahun," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam konferensi pers, Senin (8/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Zulpan menyebut dalam pemeriksaan Doddy juga mengaku bahwa dirinya menggunakan obat-obatan itu untuk menunjang pekerjaannya sebagai seorang manajer artis.

"Menyatakan dalam pemeriksaan digunakan untuk mendukung aktivitas sehari-hari sebagai manajer artis yang menyita banyak waktu dan memerlukan stamina kuat," tuturnya.

Dalam penangkapan terhadap Doddy dan RAR itu polisi turut menyita beberapa barang bukti. Antara lain tujuh butir alprazolam, handphone, dan lainnya.

Zulpan menyampaikan saat ini penyidik Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Termasuk, pihak yang menyediakan alprazolam kepada Doddy dan rekannya.

Lebih lanjut, Zulpan menuturkan keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan serangkaian proses pemeriksaan. Keduanya dijerat Pasal 62 UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dan Pasal 55 ayat 1 KUHP.

"Ancaman pidana paling lama 5 tahun atau denda palibg banyak Rp100 juta," ucap Zulpan.

(dis/ain)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER