Komnas HAM Gandeng Komnas Perempuan Periksa Istri Irjen Sambo

CNN Indonesia
Senin, 08 Agu 2022 16:19 WIB
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyebut seseorang yang telah melaporkan dugaan kekerasan seksual ke penegak hukum harus diasumsikan sebagai korban.
Komnas HAM menggandeng Komnas Perempuan untuk memeriksa istri Irjen Ferdy Sambo Putri Candrawathi atau PC yang diduga mengalami kekerasan seksual oleh Brigadir J. (CNN Indonesia/Maulida Balqis)
Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menggandeng Komnas Perempuan untuk mendalami dugaan pelecehan seksual terhadap istri Irjen Ferdy Sambo Putri Candrawathi atau PC oleh Brigadir J.

"Kita berdiskusi dengan Komnas Perempuan untuk minta dukungan Komnas Perempuan terkait penyelidikan dan pendalaman terhadap dugaan kasus kekerasan seksual yang menimpa ibu PC," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di Kantor Komnas HAM, Senin (8/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damanik mengatakan seseorang yang telah melaporkan dugaan tindak kekerasan seksual ke penegak hukum harus diasumsikan sebagai seorang korban. Sehingga, Komnas HAM dan Komnas Perempuan akan melakukan pemeriksaan berdasarkan prinsip hak asasi.

Ia juga menyebut ada kemungkinan meminta keterangan Putri untuk melengkapi hasil penyelidikan yang telah dilakukan.

"Agar tindakan lebih profesional kami memutuskan lebih baik mempercayakan Komnas Perempuan yang ranahnya dalam isu kekerasan seksual. Pengalaman mereka lebih jauh, karena kami minta kesediaan Komnas Perempuan bantu penyelidikan dan upaya mencari atau mengungkap masalah ini," ujarnya.

Di tempat yang sama, Ketua Komnas Perempuan Andi Yentriyani mengatakan pihaknya siap membantu Komnas HAM menyelidiki kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami Putri.

"Komnas Perempuan menyambut baik dan tentunya mendukung upaya dari Komnas HAM untuk mengungkap kasus ini. Termasuk juga mendukung dalam proses pemeriksaan Ibu PC," ujarnya.

Andi menjelaskan pelaporan kasus kekerasan seksual tentu memiliki standar HAM yang perlu diperhatikan. Ini bertujuan agar prosesnya tak menimbulkan dampak buruk.

"Dalam proses kita untuk mendengarkan pelaporan kasus kekerasan seksual, kita perlu memperhatikan standar-standar HAM dan berbagai guidelines agar proses pencarian informasi ini tidak menimbulkan dampak yang buruk," ujarnya.

Sebelumnya, kepolisian mengklaim ada dugaan pelecehan seksual di balik kematian Brigadir J. Polisi menyebut Brigadir J melakukan pelecehan kepada istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawati.

Setelah itu, ada adu tembakan antara Brigadir J dengan Bharada E. Polisi menyebut Brigadir J menembak tujuh kali, sedangkan Bharada E lima kali. Namun, tak ada peluru yang mengenai Bharada E, sedangkan Brigadir J tewas.



Istri Sambo pun telah melaporkan dugaan pelecehan seksual ke Polres Jakarta Selatan. Kasus sempat diambil alih Polda Metro Jaya, namun kini ditangani Bareskrim Polri.

(rzr/fra)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER