Daftar 28 RT Zona Merah Covid, Terbanyak di Jakut dan Jakbar

CNN Indonesia
Selasa, 09 Agu 2022 12:20 WIB
Jumlah RT zona merah penularan Covid-19 di Jakarta kembali meningkat. Tercatat ada 28 zona merah di seluruh wilayah Jakarta.
Lonjakan kasus Covid-19 membuat sebagian wilayah di Jakarta menjadi zona merah. (CNN Indonesia/Adi Maulana)
Jakarta, CNN Indonesia --

Jumlah RT zona merah penularan virus corona (Covid-19) di Jakarta kembali meningkat. Dari data terakhir, tercatat ada 28 zona merah yang tersebar di seluruh wilayah Jakarta.

Melansir laman corona.jakarta.go.id, data RT zona merah ini merupakan periode 1-7 Agustus 2022.

Lihat Juga :

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Data tersebut mencatat, Jakarta Utara dan Jakarta Barat menjadi wilayah dengan jumlah RT zona merah terbanyak. Di masing-masing daerah itu terdapat 10 RT berstatus zona merah.

Sementara itu, di Jakarta Pusat terdapat dua RT zona merah, Jakarta Timur dua RT zona merah, dan Jakarta Selatan empat RT zona merah.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengingatkan agar masyarakat tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan. Menurutnya, pemerintah sejak awal pandemi sudah membuat kebijakan untuk melindungi masyarakat.

"Berbagai upaya telah dibuat juga oleh pemerintah pusat dan juga Satgas DKI, seperti wajib masker di daerah-daerah, kemudian vaksin, PeduliLindungi, dan juga yang tidak kalah penting adalah program vaksin," ujar Riza di Balai Kota Jakarta, Selasa (9/8).

Riza juga mendorong masyarakat agar segera melakukan vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau booster. Menurutnya, vaksin akan melindungi penderita Covid agar kondisinya tidak memburuk.

Riza menekankan bahwa DKI Jakarta juga menargetkan 100 persen warga Jakarta mendapatkan vaksin booster.

"DKI Jakarta akan terus menggencarkan vaksin ketiga atau booster bisa mencapai 100 persen, seperti vaksin yang pertama dan kedua," ujar Riza.

"Tentu semua program ini butuh kolaborasi, sinergi, dan dukungan dari semua pihak termasuk masyarakat dan warga Jakarta," imbuhnya.

Berikut Daftar 28 RT Zona Merah di Jakarta:

Jakarta Pusat
- Kel. Cempaka Putih Barat, RT 005, RW 007
- Kel. Rawasari, RT 013, RW 009

Jakarta Timur
- Kel. Cipinang Besar Selatan, RT 003, RW 008
- Kel. Setu, RT 007, RW 005

Jakarta Barat
- Kel. Cengkareng Timur, RT 007, RW 014
- Kel. Cengkareng Timur, RT 008, RW 014
- Kel. Duri Kosambi, RT 001, RW 005
- Kel. Kembangan Selatan, RT 010, RW 001
- Kel. Kembangan Utara, RT 013, RW 009
- Kel. Kembangan Utara, RT 007, RW 009
- Kel. Meruya Utara, RT 009, RW 002
- Kel. Meruya Utara, RT 004, RW 010
- Kel. Semanan, RT 011, RW 012
- Kel. Tanjung Duren Selatan, RT 001, RW 008

Jakarta Selatan
- Kel. Guntur, RT 006, RW 002
- Kel. Kebayoran Lama Utara, RT 005, RW 010
- Kel. Menteng Atas, RT 002, RW 010
- Kel. Pondok Pinang, RT 011, RW 016

Jakarta Utara
- Kel. Kamal Muara, RT 001, RW 006
- Kel. Kamal Muara, RT 006, RW 006
- Kel. Kamal Muara, RT 004, RW 003
- Kel. Kamal Muara, RT 006, RW 005
- Kel. Kapuk Muara, RT 011, RW 007
- Kel. Kapuk Muara, RT 012, RW 007
- Kel. Pademangan Timur, RT 009, RW 011
- Kel. Penjaringan, RT 022, RW 008
- Kel. Pluit, RT 020, RW 002
- Kel. Sunter Agung, RT 015, RW 016

(dmi/pmg)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER