Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menganggap keberhasilan kepolisian dalam menegakkan hukum bukan dilihat dari berapa banyak orang yang hukum penjara tetapi justru sebaliknya.
Dia bicara demikian dalam kegiatan Paku Integritas di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (11/8).
"Keberhasilan tugas penegakan hukum kepolisian bukan dihitung dari jumlah berapa banyak orang yang masuk penjara, tapi dihitung dari sedikit yang masuk penjara karena melakukan pidana," kata Tito mengutip siaran pers.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menjelaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya dilakukan dengan upaya penindakan tetapi juga melalui upaya pencegahan. Bisa pula dengan mencakup perbaikan sistem dan pendidikan antikorupsi.
Upaya itu semua pun tidak mungkin dilakukan oleh KPK sendiri. Setiap lembaga penegak hukum perlu turut serta demi meminimalisir kasus korupsi.
"Penanganan korupsi tidak akan mungkin dikerjakan oleh KPK sendiri," kata dia.
Tito lalu mengingatkan bahwa saat ini dunia menjadi serba digital. Penyelenggaraan pemerintahan harus semakin transparan.
Hal itu perlu demi menciptakan good and clean government. Pelaksanaan pemerintahan dituntut untuk mengedepankan akuntabilitas, profesionalisme, transparansi, partisipasi publik, efektivitas, dan efisiensi, serta supremasi hukum.
Atas dasar itu, semua pihak di pemerintah atau lembaga negara yang berkepentingan harus menyesuaikan dengan perkembangan zaman.
"Dunia semakin berubah, makin transparan, gerakan antikorupsi semakin lama semakin menguat. Kalau kita tidak cepat adaptif berubah, maka kita akan tergilas," kata.