KPU: Total 21 Berkas Parpol Pemilu 2024 Dinyatakan Lengkap

CNN Indonesia
Jumat, 12 Agu 2022 20:50 WIB
Pada hari ini partai yang belum dinyatakan lengkap dokumennya adalah Partai Berkarya, Partai Indonesia Bangkit Bersatu dan Parsindo.
Amien Rais saat mendaftarkan Partai Ummat, Jumat (12/8). ANTARA FOTO/ADITYA PRADANA PUTRA
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan total ada 21 partai politik (parpol) yang berkas pendaftaran sebagai calon Peserta Pemilu 2024 sudah lengkap. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Divisi Bidang Teknis KPU Idham Holik dalam konferensi pers, Jumat (12/8) hari ini.

"Saat ini total sudah ada 21 partai politik yang berkasnya dinyatakan lengkap," ujar Idham, Jumat (12/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diketahui, terdapat enam parpol yang menyambangi KPU guna mendaftar sebagai calon Peserta Pemilu 2024. Tiga di antaranya dinyatakan berdokumen lengkap.

"Partai politik yang dokumennya dinyatakan lengkap yang daftar pada hari ini, Partai Buruh dokumennya dinyatakan lengkap, Partai Republik dokumennya dinyatakan lengkap, Partai Ummat dokumennya dinyatakan lengkap," jelas dia.

Sementara itu, partai yang belum dinyatakan lengkap dokumennya adalah Partai Berkarya, Partai Indonesia Bangkit Bersatu dan Partai Suara Rakyat Indonesia (Parsindo).  Adapun Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) yang sebelumnya dinyatakan belum lengkap kini telah lengkap.

KPU juga memberikan kesempatan partai tersebut untuk melengkapi dokumennya sampai Minggu (14/8) pukul 23.59 WIB.

Berikut daftar partai politik yang sejauh ini telah mendaftar sebagai peserta Pemilu Serentak 2024:

Berkas Lengkap

1. PDI Perjuangan

2. PKP

3. PKS

4. PBB

5. Perindo

6. Partai NasDem

7. PKN

8. Partai Garuda

9. Partai Demokrat

10. Partai Gelora

11. Partai Hanura

12. Partai Gerindra

13. PKB

14. PSI

15. PAN

16. Partai Golkar

17. PPP

18. Partai Buruh

19. Partai Ummat

20. Partai Republik

21. Partai Rakyat Adil Makmur (Prima)


Berkas Belum Lengkap

1. Partai Reformasi

2. Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai)

3. Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI)

4. Partai Republiku Indonesia

5. Partai Kedaulatan Rakyat (PKR)

6. Partai Berkarya

7. Partai Suara Rakyat Indonesia (Parsindo)

8. Partai Indonesia Bangkit Bersatu

(pop/ain)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER