Polisi menyelidiki kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh bos judi online terhadap mantan karyawannya di Penjaringan Jakarta Utara.
Diketahui, pelapor berinisial J yang pernah bekerja bersama terlapor mengaku menjadi korban penganiayaan hingga penyekapan oleh beberapa orang di perusahaan tersebut. Peristiwa itu lantas dilaporkan ke pihak berwajib.
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/289/IV/2022/SPKT/POLRES METRO JAKUT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 16 April 2022.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kasusnya sudah naik sidik (penyidikan)," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Febri Isman Jaya saat dikonfirmasi, Senin (15/8).
Disampaikan Febri, pihaknya telah memeriksa empat orang saksi terkait laporan tersebut. Para saksi itu terdiri dari karyawan hingga bos perusahaan judi online.
"Saksi-saksi sudah empat orang diambil keterangannya. Sekarang lagi tahap sidik dan masih ada saksi-saksi lain yang masih akan diambil keterangannya," tuturnya.
Lebih lanjut, Febri menyebut bahwa pihaknya juga telah mengecek langsung ke ke kantor perusahaan judi online itu. Namun, tempat itu sudah kosong.
"Tempatnya sudah kosong. Nanti perkembangan akan kami update lagi" ucap dia.