
Tersangka kasus dugaan korupsi penyerobotan lahan kelapa sawit Surya Darmani tiba di Kejagung RI pada Senin (15/8).
Surya tiba dengan mengenakan kemeja putih dan mendapat pengawalan ketat dari petugas.
Surya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang disinyalir merugikan negara hingga Rp78 triliun.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebut Surya bekerja sama dengan mantan Bupati Indragiri Hulu Raja Rhamsir Rachman untuk melakukan kejahatan itu.
Namun Surya tidak ditahan lantaran berstatus buron di kasus alih fungsi lahan di Riau yang sedang diusut KPK.
Dia ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak 2014 tapi berhasil melarikan diri ke luar negeri.