Mariana, perempuan yang mengancam pegawai Alfamart Sampora, Cisauk, Tangerang Selatan, dengan UU ITE mengaku tak sadar membawa cokelat di dalam tasnya.
Menurut kuasa hukum Mariana, Amir, kliennya tidak tahu mengapa cokelat itu bisa berada di dalam tasnya hingga akhirnya dipergoki karyawan Alfamart.
"Kejadian ini sudah dua hari yang lalu. Nah, ibu ini Ibu Mariana pergi ke Alfamart, ibu membeli sesuatu. Nah ibu tanpa sadar pemikiran banyak ada beban banyak yang harus dia pikirkan ibu tidak sadar cokelat itu ada masuk di dalam tasnya," ujar Amir dikutip dari detikcom, Senin (15/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Amir mengatakan aksi pegawai Alfamart yang merekam Mariana membuat kliennya kaget.
Ia pun menjelaskan Mariana kemudian membayar denda cokelat yang terbawa di dalam tas itu senilai Rp80-100 ribu. Namun, Mariana tidak membawa pulang cokelatnya.
"Tanpa sadar cokelatmya ada di tas ibu dan dia tidak tahu ada cokelat di dalam. Nah karyawan Alfamart ini juga melihat juga dan memvideolah beliau. Nah dari situ ibu kaget. Ibu kaget ini 'kenapa kamu video saya?'. Petugas Alfamart ini bilang, 'Ibu ambil cokelat oh ini tiga ini,' 'iya.' Nah, ibu masuklah ke dalam Alfamart," jelasnya.
Menurut Amir, Mariana mengira kejadian itu selesai sampai di situ. Namun keesokan harinya, Mariana mengetahui dari anaknya bahwa videonya yang terpergok membawa cokelat viral di media sosial.
"Besoknya anak dan ibu Mariana melihat di TikTok, kenapa ibu viral? Anaknya ibu Mariana pergilah ke Alfamart untuk bertemu anak ini yang menyebarkan. Namun anak ini yang menyebarkan nanti sore baru masuk siang. Kembalilah lagi mereka ke toko," katanya.
Saat ini, PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk atau Alfamart menunjuk kantor hukum Hotman Paris Hutapea. Alfamart mendukung penuh karyawatinya yang disebut diancam dengan UU ITE itu.
"Alfamart telah menunjuk kantor hukum Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum kami," kata Corporate Affairs Director Sumber Alfaria Trijaya, Solihin.
Adapun peristiwa itu terjadi di Alfamart Sampora pada 13 Agustus 2022 pukul 10.30 WIB. Solihin menyatakan Alfamart menolak tindakan intimidasi terhadap karyawannya.
Solihin berharap kasus ini dapat dijadikan pembelajaran untuk menghormati hukum.
Baca berita selengkapnya di sini.
(tim/tsa)