KPU Batal Umumkan Nasib Pendaftaran 16 Parpol Hari Ini

CNN Indonesia
Senin, 15 Agu 2022 21:02 WIB
Komisioner KPU berdalih pihaknya belum selesai mengecek kelengkapan berkas 16 partai politik tersebut.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik. (ANTARA/HO)
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemilihan Umum (KPU) batal mengumumkan nasib 16 partai politik (parpol) yang mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024 pada Senin (15/8).

Komisioner KPU Idham Holik mengatakan pihaknya belum selesai mengecek kelengkapan berkas partai-partai politik. Dia berkata KPU masih memeriksa kelengkapan dokumen 16 parpol.

"Maaf, konferensi pers hari ini belum bisa diadakan. Esok [Selasa, 16/8] kami informasikan lebih lanjut," kata Idham melalui pesan singkat, Senin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Awalnya, KPU berniat mengumumkan nasib partai-partai politik tersebut hari ini. Rencana itu diumumkan sesaat setelah penutupan masa pendaftaran partai peserta pemilu.

KPU membuka pendaftaran bagi partai politik untuk menjadi peserta Pemilu 2024 pada 1-14 Agustus 2022. Sebanyak 40 partai politik mendaftar ke KPU selama periode tersebut.

Sebanyak 24 parpol di antaranya dinyatakan melengkapi berkas. Sementara itu, ada 16 parpol yang belum melengkapi berkas.

Sebanyak 16 parpol itu adalah Partai Reformasi, Pandai, PDRI, Partai Kedaulatan Rakyat, Partai Berkarya, Partai Indonesia Bangkit Bersatu, Partai Pelita, Partai Kongres, Partai Karya Republik (PAKAR), dan Partai Bhineka Indonesia.

Kemudian Partai Pandu Bangsa, Partai Perkasa, Partai Masyumi, Partai Damai Kasih Bangsa, Partai Pemersatu Bangsa, serta Partai Kedaulatan.

Setelah masa pendaftaran, KPU akan melakukan verifikasi administrasi. Mereka akan mengecek keabsahan dokumen-dokumen pendaftaran.

Sehabis itu, KPU akan melakukan verifikasi faktual. Partai politik yang lolos dua tahap verifikasi itu akan ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2024.

(dhf/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER