Pengguna jalan yang berada di wilayah Jakarta Pusat akan diminta untuk berhenti sejenak pukul 10.17 WIB pada Rabu (17/8).
Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Purwanta mengatakan hal ini dilakukan agar para pengguna jalan mengambil sikap hormat saat pengibaran Bendera Merah Putih.
"Nanti pas detik-detik kenaikan bendera itu nanti diberhentikan oleh petugas lalu lintas disetop biasa," kata Purwanta saat dihubungi, Selasa (16/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Disampaikan Purwanta, sejumlah anggota Polantas juga akan ditempatkan di beberapa ruas jalan untuk memberikan aba-aba kepada pengendara saat detik-detik pengibaran bendera.
"Nanti dari pusat sampaikan langsung berhenti, berdiri memimpin sikap hormat," ujar dia.
Di sisi lain, Purwanta juga kembali mengingatkan soal penutupan ruas jalan di sekitar Istana Negara dalam rangka upacara HUT Kemerdekaan ke-77.
Namun waktu penutupan ruas jalan itu masih bersifat tentatif. Artinya, tergantung pada kebutuhan di lokasi.
"Jam penutupan tentatif," ucap Purwanta.