KPU Akan Larang Lembaga Survei Pemilu 2024 Terima Dana Asing

CNN Indonesia
Kamis, 18 Agu 2022 14:55 WIB
Rancangan PKPU tentang Partisipasi Masyarakat dalam Pemilu dan Pilkada 2024 melarang lembaga survei yang terdaftar menerima pendanaan dari pihak asing.
Rancangan PKPU melarang lembaga survei yang terdaftar menerima pendanaan dari pihak asing. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia --

Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Partisipasi Masyarakat dalam Pemilu dan Pilkada 2024 melarang lembaga survei yang terdaftar menerima pendanaan dari pihak asing.

Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU August Mellaz menyebut pendanaan asing dilarang khusus untuk konteks Pemilu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau survei dalam konteks sehari-hari yang memotret perilaku orang atau apa pun itu ya monggo saja. Tapi, kan [larangan] ini dalam konteks partisipasi Pemilu 2024," ujar August kepada wartawan, Kamis (18/8).

August menyebut peraturan ini sudah diterapkan sebelum Pemilu 2024. Menurutnya, norma ini masih dianggap penting dan perlu dipertahankan.

Bahkan, tak hanya lembaga survei yang dilarang menerima pendanaan asing, hal ini juga berlaku untuk partai politik.

"Prinsipnya, semua pihak tuntutannya sama, transparansi," tambahnya.

Selain itu, August mengungkap bahwa lembaga survei yang berniat mendaftarkan diri ke KPU memiliki beberapa syarat. Mulai dari berbadan hukum hingga melampirkan penjelasan sumber dana yang dibuktikan dengan laporan hasil audit.

Audit ini pun harus dilakukan oleh akuntan publik sebagaimana diatur dalam peraturan perundangan tentang akuntan publik.

"Soal transparansi ya sumber pembiayaannya dari mana? Itu yang diungkap. Itu saja, enggak ada ini [kekhawatiran soal kepentingan] kok. Partai politik, juga kita [sebagai] publik, kan juga menuntut untuk disclosure (keterbukaan) ketentuan, ya itu hal yang normal, kan," ujarnya.

Infografis Jumlah Partai Daftar Pemilu Sejak 2009Infografis Jumlah Partai Daftar Pemilu Sejak 2009. (CNN Indonesia/Basith Subastian)
(cfd/pmg)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER