Polri Tanya Info Konsorsium 303 Sambo: Semua Pekat Ditindak Tegas
Mabes Polri mengusut sumber informasi soal dugaan keberadaan 'Kerajaan' dan Konsorsium 303 yang dikepalai oleh Irjen Ferdy Sambo di internal Korps Bhayangkara.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menegaskan seluruh penyakit masyarakat (pekat) seperti aktivitas perjudian, premanisme, dan narkoba akan ditindak tegas oleh kepolisian.
"Info dari mana itu, yang pasti semua pekat (judi, narkoba, premanisme) (bakal) ditindak tegas," ujarnya ketika dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Jumat (19/8).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diketahui telah meminta pejabat di Mabes Polri untuk tidak main-main terlibat dengan praktik usaha judi online karena dipastikan bakal copot jabatan.
Listyo secara tegas meminta jajaranya untuk menindak segala bentuk kejahatan pelanggaran tindak pidana yang meresahkan masyarakat, mulai dari peredaran gelap narkoba hingga perjudian, baik judi darat maupun judi online.
Jenderal bintang empat itu menyebutkan, ia sudah sejak lama mengeluarkan perintah dalam pemberantasan tindak pidana perjudian.
"Saya ulangi, yang namanya perjudian apakah itu judi darat, judi online, dan berbagai macam bentuk pelanggaran tindak pidana lainnya harus di tindak," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (18/8).
Diketahui, baru-baru ini beredar dokumen Kekaisaran Sambo dan Konsorsium 303 yang membekingi berbagai bisnis ilegal, salah satunya perjudian.
Dalam dokumen tersebut dijelaskan secara gamblang jaringan Ferdy Sambo dan kelompoknya dalam menjalankan bisnis Konsorsium 303.
Dijelaskan dalam dokumen tersebut nama-nama dan peran dari masing-masing pihak, mulai dari penyetor dana, petinggi polisi yang memback-up, hingga perantara yang menjadi penghubung aliran dana.
Crazy Rich Surabaya Tom Liwafa bahkan ikut terseret namanya dalam dokumen tersebut. Tom Liwafa mengaku tengah menyiapkan upaya hukum usai namanya dicatut dalam dugaan konsorsium judi 303 yang dikendalikan Ferdy Sambo tersebut.
Menurutnya, kepolisian pasti juga bakal mengusut informasi perihal dugaan konsorsium 303 Sambo tersebut. Pasalnya tuduhan itu telah menyeret sejumlah nama jendral di tubuh Polri.
"Di situ kan banyak sekali menyeret nama jendral, tentu pihak kepolisian pasti tak akan tinggal diam," ujar Tom Liwafa kepada CNNIndonesia.com.
Menko Polhukam Mahfud MD sebelumnya menyatakan bahwa Ferdy Sambo memiliki kelompok yang kuat di internal Polri. Menurutnya, kelompok Sambo itu ibarat kerajaan di dalam Polri.
Akan tetapi, ia juga tidak menyebut kelompok Sambo sebagai Konsorsium 303 sebagaimana yang beredar di media sosial.
"Yang jelas ada hambatan-hambatan di dalam secara struktural. Karena ini tak bisa dipungkiri ada kelompok Sambo sendiri ini yang seperti menjadi kerajaan Polri sendiri di dalamnya. Seperti sub-Mabes yang sangat berkuasa," kata Mahfud dalam wawancara di YouTube Akbar Faizal Uncensored dikutip Kamis (18/8).
(tfq/gil)