Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah menilai trauma yang dialami oleh istri mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi tidak mengada-ada.
Aminah menyebut dari hasil pemeriksaan medis yang dilakukan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Putri mengalami gangguan stres pascatrauma (Post Traumatic Stress Disorder/PTSD).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari penyataan LPSK, sudah terkonfirmasi bahwa Ibu Putri memang mengalami depresi dan PTSD. Jadi trauma yang dialaminya bukan mengada-ada," kata Aminah kepada wartawan, Jumat (19/8).
Siti menyebut Komnas Perempuan merekomendasikan agar Putri mendapat penanganan yang komprehensif. Menurutnya, langkah itu harus dilakukan untuk membantu Putri pulih dari trauma, sehingga dapat bersaksi dalam kondisi yang stabil.
"Sedari awal kami merekomendasikan agar Ibu Putri ditangani tim yang komprehensif yang terdiri dari psikiater, psikolog klinis dan tenaga kesehatan untuk membantunya pulih dan dapat memberikan kesaksiannya," ujarnya.
Siti berkata pihaknya akan terus memantau perkembangan upaya pemulihan trauma istri Sambo itu sampai bisa dimintai keterangan.
"Komnas perempuan akan melakukan pemantauan bagaimana proses keadilan dan pemulihan ibu P," katanya.
Sebelumnya, LPSK memutuskan menolak permohonan perlindungan Putri. Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo menyebut Putri kurang kooperatif. Sebab, istri Sambo itu sulit dimintai keterangan.
"LPSK merasa, ya memang kurang kooperatif ibu ini," ujar Hasto beberapa waktu lalu.
(yla/fra)