Keberadaan kamera pengawas atau Closed Circuit Television (CCTV) di sekitar kediaman Ferdy Sambo kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, sempat simpang siur meskipun akhirnya ditemukan hampir sebulan.
Rekaman CCTV rumah Ferdy Sambo yang disebut bisa menggambarkan konstruksi kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J secara menyeluruh itu kini akhirnya telah ditemukan.
Padahal, sebelumnya Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto, mengatakan, CCTV di rumah Ferdy Sambo rusak sehingga tak merekam peristiwa baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami juga mendapatkan bahwa di rumah tersebut CCTV-nya rusak kurang lebih dua minggu yang lalu, sejak dua minggu yang lalu. Sehingga tidak dapat kami dapatkan (rekamannya)," kata Budhi di Mapolres Jaksel, Selasa (12/7).
CCTV tersebut diduga menggambarkan situasi utuh pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J oleh Ferdy Sambo dan tersangka lainnya.
Sementara itu, Ketua RT 5 RW 01 Kompleks Polri Duren Tiga, Irjen (Purn) Seno Sukarto, menyebut polisi sempat mengambil decoder CCTV dari pusat pemantauan di pos satpam Kompleks sehari usai insiden, Sabtu (9/7).
Sedangkan Budhi berujar decoder CCTV tersebut diganti agar CCTV di lingkungan tersebut dapat tetap beroperasi. Sementara CCTV sebelumnya disita polisi.
Namun atas simpang siur alat bukti untuk memperkuat penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir J, polisi telah menemukan alat bukti untuk mengungkap pembunuhan berencana itu.
Polisi menemukan alat bukti CCTV yang sangat vital untuk menggambarkan situasi sebelum, saat, dan setelah kejadian di rumah eks Kadiv Propam Polri itu.
![]() |
"Alhamdulillah, CCTV yang sangat vital yang menggambarkan situasi sebelum, sesaat, dan setelah kejadian di Duren Tiga itu berhasil kami temukan," ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Polri, Brigjen Andi Rian, dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Jumat (19/8).
Dalam perkembangan penyidikan, polisi telah mendapatkan sejumlah rekaman CCTV yang menunjukkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, berada di lokasi kejadian, mulai dari rumah pribadi hingga rumah dinas di Duren Tiga.
Rekaman CCTV ditambah pemeriksaan sedikitnya 52 saksi membuat Polri menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Di samping itu, Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Asep Edi Suheri, menyatakan, Ferdy Sambo diduga menjadi otak di balik pemindahan DVR CCTV di tempat kejadian pembunuhan Brigadir J.
Untuk diketahui DVR merupakan perangkat penyimpanan rekaman video dari CCTV dan mengolahnya ke bentuk digital secara terus menerus.
Akhirnya, dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Putri menjadi tersangka kelima setelah polisi menetapkan status tersangka kepada empat orang lainnya, yakni Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumia atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuwat Maruf sebagai tersangka.
(wiw)