Silang Pendapat LPSK dan Komnas Perempuan soal Putri Candrawathi

CNN Indonesia
Sabtu, 20 Agu 2022 13:13 WIB
Menurut LPSK, istri Irjen Ferdy Sambo itu kurang kooperatif karena sulit dimintai keterangan. Komnas Perempuan tak sepakat.
LPSK dan Komnas Perempuan silang pendapat terkait keadaan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat. (Foto: CNN)
Jakarta, CNN Indonesia --

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan Komnas Perempuan sempat silang pendapat terkait keadaan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo menyebut Putri kurang kooperatif. Sebab, Putri sulit dimintai keterangan.

"LPSK merasa, ya memang kurang kooperatif ibu ini," ujar Hasto beberapa waktu lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menyebut LPSK sudah beberapa kali menerapkan metode yang berbeda agar Putri mau memberikan keterangan. Namun, tak ada hasil yang didapatkan LPSK, sebab Putri mengalami sulit berbicara soal peristiwa yang terjadi di rumah dinas Sambo itu.

Sementara, Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah menganggap kondisi kejiwaan Putri Candrawathi belum siap saat dimintai keterangan oleh LPSK. Ia juga menilai trauma yang dialami oleh Putri tidak mengada-ada.

Aminah menyebut dari hasil pemeriksaan medis yang dilakukan oleh LPSK, Putri mengalami gangguan stres pascatrauma (Post Traumatic Stress Disorder/PTSD).

"Hasil pemeriksaan atau hasil observasi yg dilakukan LSPK Ibu P memang tidak mampu datang ke kantor LSPK atau untuk tidak menyelesaikan atau menjawab memberikan keterangan kepada LPSK," kata Siti kepada wartawan, Jumat (19/8).

Karena itu, menurut Siti, Putri bukan tidak kooperatif, melainkan butuh pendekatan lain yang membuatnya merasa aman dan nyaman.

Juru Bicara LPSK Rully Novian menanggapi hal itu dan menyebut ada fakta-fakta yang Komnas Perempuan tidak ketahui.

"Tetapi ada fakta-fakta yang Komnas Perempuan kan enggak tahu. Bahwa ibu P bisa hadir dalam pemeriksaan, ibu P bisa hadir ke Mako Brimob, tetapi ketika ditanya LPSK atau dilakukan asesmen LPSK, langsung sulit berbicara," jelas Rully.

Dia memaparkan alasan LPSK mengatakan Putri tidak kooperatif berdasarkan fakta-fakta dan tindakan-tindakan yang sudah LPSK lakukan.

Komnas Perempuan bersama Komnas HAM pun masih berencana meminta keterangan dari Putri untuk mendapatkan cerita utuh. Komnas Perempuan bahkan mendorong agar Putri tetap mendapatkan pendampingan psikologis meski kini berstatus sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.

(cfd/tsa)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER