Aturan Rekonsiliasi Korban dan Eks Napi Terorisme Rampung Akhir Tahun
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menargetkan peraturan tentang rekonsiliasi atau memulihkan hubungan korban dan mantan narapidana terorisme rampung akhir tahun ini.
"Saat ini, sedang menyusun Peraturan Kepala BNPT tentang rekonsiliasi korban dan mantan narapidana terorisme yang direncanakan disahkan pada akhir 2022," ungkap Kepala BNPT Boy Rafli Amar saat konferensi pers di acara 'Hari Internasional untuk Peringatan dan Penghormatan bagi Korban Terorisme', Minggu (21/8).
Ia menjelaskan aturan ini dikeluarkan untuk mengatur mekanisme yang aman dan mengutamakan kepentingan terbaik bagi para penyintas terorisme.
Lihat Juga : |
Program rekonsiliasi telah dilaksanakan sebanyak tiga kali, yakni pada 2018, 2021, dan 2022. "Ini akan terus dikembangkan sejalan dengan amanat pilar ke-2 Perpres Nomor 7 tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Penanggulangan Eks-terorisme Berbasis Kekerasan Periode 2020-2024," imbuh Boy.
Lebih lanjut ia mengatakan program rekonsiliasi merupakan yang pertama di dunia. Secara khusus, kata Boy, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi arahan agar bisa memperlihatkan para korban kepada mantan narapidana terorisme.
Boy menyebut pihaknya merespons arahan itu dengan membuat program-program yang melibatkan kedua belah pihak. Menurutnya, program-program tersebut sifatnya psikososial dengan menyatukan penyintas dengan eks-narapidana terorisme dalam satu kegiatan.
"Di satu titik itu bisa bertemu antara penyintas dengan eks-narapidana, bersatu padu, berkolaborasi, bersinergi, meniadakan lagi trauma-trauma masa lalu," papar Boy.
Menurutnya, kegiatan itu akan menimbulkan semangat persaudaraan serta membangun kehidupan yang penuh cinta, sehingga menghilangkan kebencian.
"Jadi, ini juga salah satu upaya. Kita tidak menginginkan ada semacam pemikiran-pemikiran yang bisa mengarah kepada hal yang sakit hati antara penyintas dan eks-narapidana terorisme," imbuh Boy.
"Kita lupakan masa lalu, menatap masa depan dengan lebih optimis. Hidup bergandengan tangan untuk kita mencegah bersama kejahatan terorisme," tandasnya.
(mrh/bir)