Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim akan menentukan nasib jabatan Rektor Universitas Lampung Karomani setelah operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Inspektorat Kemendikbudristek Lindung Saut Maruli Sirait mengatakan pihaknya langsung mengkaji opsi keputusan. Dia mengatakan tidak boleh ada kekosongan kepemimpinan di perguruan tinggi.
"Mungkin akan di-Plt-kan (ditunjuk pelaksana tugas), nanti kebijakan dari dirjen dan Mas Menteri (Nadiem) akan segera diambil," kata Lindung di Kantor KPK, Jakarta, Minggu (21/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hingga saat ini, belum ada keputusan resmi mengenai hal itu. Lindung belum memaparkan kapan pengganti Karomani diumumkan.
Pada saat yang sama, Karomani meminta maaf atas korupsi yang ia lakukan. Dia menyatakan permohonan maaf itu ke publik.
"Ya saya mohon maaflah pada masyarakat pendidikan Indonesia dan selanjutnya kita lihat di persidangan," ujar Karomani.
Sebelumnya, KPK melakukan OTT terhadap Rektor Unila Karomani. Dia terjerat dalam kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru.
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus ini. Selain Karomani, ada Heryandi alias HY selaku Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila, Muhammad Basri (MB) selaku Ketua Senat Unila, dan Andi Desfiandi (AS) dari pihak swasta.