Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PAN Sarifuddin Suding menyentil Menko Polhukam Mahfud MD yang kerap memberikan pernyataan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabaran alias Brigadir J sebelum rilis resmi dari Mabes Polri.
Suding mengatakan komentar-komentar Mahfud, yang juga selaku Ketua Kompolnas, bisa menciptakan isu liar dan menambah kegaduhan di tengah masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terkadang statement Pak Mahfud mendahului, mendahului proses penyidikan yang dilakukan Mabes Polri, sehingga itu menambah isu di luar sebelum ada rilis yang dibuat Mabes Polri, dan ini menambah kegaduhan, sementara kita sendiri tak menginginkan hal itu terjadi," kata Suding dalam rapat dengar pendapat dengan Komnas HAM, LPSK, dan Kompolnas di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (22/8).
Suding mengatakan pernyataan Mahfud bisa juga mempengaruhi proses penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J. Ia pun meminta Mahfud menyerahkan proses hukum kepada Tim Khusus Polri yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Kata Pak Mahfud ada psycho-hierarchical, pada posisi Pak Mahfud sebagai Menko Polhukam, tentunya ketika mengeluarkan suatu statement, komentar dan sebagainya itu bisa jadi patokan, bisa jadi rujukan," ujarnya.
"Kita berharap posisi Pak Mahfud sebagai ketua kompolnas, memberikan rekomendasi, kalau ada yang salah dalam proses penyelidikan disampaikan, tidak diumbar ke publik, sehingga itu memunculkan isu isu semakin liar," kata politikus PAN tersebut.
Lihat Juga : |
Lebih lanjut, Suding mengajak semua pihak menahan diri berkomentar sebelum ada pernyataan resmi dari Mabes Polri. Ia pun menyerahkan sepenuhnya proses hukum ini kepada Polri.
"Kita menginginkan sinergitas yang baik. Tidak semua persoalan diumbar ke publik," ujarnya.
Mahfud yang juga hadir dalam rapat mengatakan pihaknya tak pernah masuk dalam masalah pro justitia kasus pembunuhan Brigadir J. Ia juga menyatakan tak pernah mengumumkan nama-nama tersangka baru Brigadir J.
"Soal statement, saya tak pernah masuk ke pro justitia," kata Mahfud.